![]() |
| Eko Patrio (ist) |
LAMPUNG ONLINE - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio akan melaporkan tujuh media online ke kepolisian, karena membuat berita bohong.
Media tersebut membuat wawancara imajiner seolah-olah Eko mengatakan penangkapan teroris adalah pengalihan isu kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Jujur saja, tadi saya tidak ada niat melaporkan karena apa ya, sudahlah, saya juga berangkat dari media juga. Tapi karena pihak kepolisian juga gundah, kita juga gulana, ya sudah mau tidak mau saya melaporkan," cetus Eko di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Sementara itu ditambahkan kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, sebelum melaporkan 7 media online itu ke pihak berwajib, terlebih dulu somasi akan dilayangkan.
"Kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami, bahwa klien kami tidak pernah diwawancarai secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka," sambung Firman, seperti dilansir Skalanews.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan memproses ke-7 media online tersebut apabila somasi yang dilayangkan Eko tak diindahkan.
"Nanti setelah beliau (Eko) menyampaikan somasi akan kita dalami," kata Agus ketika ditanya apa saja 7 media online yang dimaksud. (*)
