Notification

×

Tersangka Penista Agama Ahok Tidak Dipenjara, 2 Desember Demo Lagi

19 November 2016 | 09:12 WIB Last Updated 2016-11-19T02:23:15Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG ONLINE -
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang. 

Juru bicara FPI, Munarman, mengatakan aksi tersebut untuk merespons penetapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka, tetapi tidak dipenjara.

"Karena Ahok tidak ditahan, GNPF MUI akan menggelar aksi bela Islam ketiga pada 2 Desember sebagai aksi damai dan doa untuk negeri," kata Munarman di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Munarman menjelaskan aksi damai itu bakal dimulai dengan shalat Jumat bersama. 

"Posisi imam dan khatib di bundaran Hotel Indonesia," ujar dia.

Rencananya, kata dia, massa berkumpul dan melaksanakan Shalat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin, Jakarta. 

Munarman belum mengestimasi jumlah massa yang akan datang dalam aksi tersebut. Namun dia mengklaim sebanyak 67 organisasi massa Islam bakal ikut dalam aksi tersebut, seperti dilansir Tempo

Unjuk rasa ini, menurutnya, adalah lanjutan aksi yang dilakukan pada 4 November 2016.

Ketua Dewan Pembina FPI Rizieq Shihab mengatakan aksi 2 Desember adalah keputusan aklamasi 67 organisasi kemasyarakatan yang hadir dalam musyawarah menanggapi status Ahok. Rizieq menjamin aksi bakal berjalan damai. 

"Aksi super sama tetap menjaga kedamaian dan pada koridor konstitusi," kata dia.

Rizieq berujar  aksi itu untuk menuntut penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama. 

"Kami menyerukan pemilik gedung (sepanjang Sudirman-Thamrin) bisa memberi dukungan kepada masyarakat, karena ini aksi ibadah," kata Rizieq. (*)