![]() |
| (foto: yar) |
WAY KANAN - Melawan saat akan ditangkap dengan menembakkan senjata api jenis pistol ke arah petugas dan membahayakan warga, seorang residivis kambuhan kasus pencurian dan pemberatan (curat) ditembak mati.
Tersangka Jhon Hendri, warga Kampung Kasui Pasar Lama, Kecamatan Kasui, Way Kanan, Lampung, menghembuskan napas terakhirnya, setelah Tim Tekab 308 Polres Way Kanan, membalas dengan tembakan yang mengenai bagian dada pria tersebut, Rabu (16/11/2016) sekira pukul 03.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Sahril Paison, menjelaskan, sebelumnya tersangka John menyatroni kediaman Saiful Yani, warga Kampung Kasui Pasar Lama, dan berhasil membawa satu unit mobil Mitsubishi jenis pikap warna hitam Nopol BE 9976 WC.
"Saat itu mobil diparkir di depan rumah," jelasnya.
Menurut keterangan korban, lanjut Sahril Paison, pintu mobilnya dikunci. Diperkirakan pelaku mengambil kendaraan roda empat tersebut dengan cara merusak lubang kunci pintu mobil, lalu membawanya kabur.
"Kejadian tersebut diketahui korban, yang mendengar suara mobilnya saat dibawa kabur pelaku," terang dia.
Ketika dilakukan penyisiran oleh anggota Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Kasui bersama masyarakat, pelaku berhasil diketahui,
“Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas dan warga," ungkap Sahril Paison.
Untuk menghindari jatuhnya korban dari warga, akhirnya polisi membalas tembakan pelaku dan mengenai bagian dadanya.
"Pelaku menderita luka di bagian dada dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit," tuturnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu lembar STNK atas nama Saipul Yani, satu kunci mobil, dua unit senjata api (Senpi) jenis Colt T 120 SS masing-masing satu unit milik pelapor dan satu unit diduga dari hasil TP curat di Lampung Utara, satu senpi Revolver rakitan dan empat butir amunisi.
"Saat ini, kasus curat tersbeut masih dikembangkan oleh jajaran Polsek Kasui dan Polres Way Kanan," jelas Sahril Paison. (yar)
