![]() |
| Calon Wakil Bupati Fauzi saat memberikan sambutan. (foto: dok jppr lampung) |
PRINGSEWU - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung menyayangkan sikap Panitia Pengawas (Panwas) dan KPU Pringsewu, Lampung, dalam menyikapi dugaan pelanggaran calon nomor uruta 2 (dua), Pilkada 2017.
Hal ini terpantau dari melenggangnya pasangan calon (Paslon) Sujadi-Fauzi yang ditengarai menunggangi acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) MPR RI, dihadiri anggota MPR RI dari Fraksi PKB sekaligus Ketua PKB Lampung, Musa Zainudin, Sabtu.(26/11/2016)
Dari rangkaian acara RDP yang digelar di Kecamatan Adiluwih, Calon Wakil Bupati nomor urut dua, Fauzi, hadir dan memberikan sambutan.
Hal ini sangat tidak layak dibenarkan, mengingat tidak jelasnya kapasitas Fauzi memberikan sambutan.
Menurut laporan koordinator kecamatam (Korcam) Adiluwih yang dihimpun oleh koordinator kabupaten (Korkab) JPPR Pringsewu, memang benar ada temuan pelanggaran di Desa Srikaton, Kecamatan Adiluwih.
Menyikapi hasil temuan tersebut, JPPR Pringsewu menyatakan sikap tegas.
“Ini harus ditindak tegas, kami merekomendasikan pengawas dan KPU agar bekerja dengan benar. Jika memang panwas dan KPU tidak bisa menindaknya, maka kami akan merekomendasikan ke DKPP,” jelas M Iqbal dari tim JPPR Pringsewu.
Diketahui, untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang
berkualitas, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Lampung
melakukan pengawasan di lima kabupaten.
Rangkaian pemantauan
ini tergambar dari keseriusan JPPR Lampung yang memulai koordinasi
dengan koorcam se-Pringsewu pada Jumat (25/11).
Keseriusan JPPR
Lampung yang dikomandoi Dasa Mudia ini dimulai (starting) di Pringsewu. (rls/fik)
