![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG – Setelah menggelar pelatihan aplikasi bukti pelanggaran (tilang) daring (dalam jaringan/online), Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung akan memberlakukan efektif tilang daring pada tahun depan.
Sedangkan, sistem tilang elektroniknya akan diresmikan pada akhir tahun ini.
"Saat ini, sedang persiapan SDM (sumber daya manusia), baik polisi, kejaksaan, pengadilan, dan pihak bank," kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, Kamis (10/11/2016).
Menurut Prahoro, grafik pelanggaran lalu lintas di wilayah Lampung mencapai 15 ribu kasus setiap hari.
"Saat ini, sedang persiapan SDM (sumber daya manusia), baik polisi, kejaksaan, pengadilan, dan pihak bank," kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono, Kamis (10/11/2016).
Menurut Prahoro, grafik pelanggaran lalu lintas di wilayah Lampung mencapai 15 ribu kasus setiap hari.
"Penerapan aplikasi tilang daring sangat diperlukan, untuk meningkatkan kinerja aparat dalam menindak pelanggaran dan meminimalisasi pelanggaran," jelasnya, seperti dilansir Republika.
Kehadiran sistem aplikasi tilang daring tersebut dapat memangkas birokrasi tilang di pengadilan. Sehingga, tindakan pemerasan, suap, dan pungutan liar (Pungli) akan dapat tercegah dengan penerapan sistem elektronik tersebut.
"Dengan tilang daring ini, pelanggar lalu lintas tidak lagi mengikuti prosedur sidang pengadilan tilang. Sistem ini mempermudah pelanggar dan petugas dalam menangani kasus tilang," terang Prahoro. (*)
Kehadiran sistem aplikasi tilang daring tersebut dapat memangkas birokrasi tilang di pengadilan. Sehingga, tindakan pemerasan, suap, dan pungutan liar (Pungli) akan dapat tercegah dengan penerapan sistem elektronik tersebut.
"Dengan tilang daring ini, pelanggar lalu lintas tidak lagi mengikuti prosedur sidang pengadilan tilang. Sistem ini mempermudah pelanggar dan petugas dalam menangani kasus tilang," terang Prahoro. (*)
