![]() |
| Anton Sutisna (ist) |
LAMPUNG - Dituduh perampok nasabah bank bermodus pecah kaca dan kempeskan ban mobil, Anton Sutisna (45) warga Perumahan Permata Biru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, jadi korban salah tangkap polisi.
Untuk itu dia mengadu ke bagian pengamanan internal (Paminal) Polda Lampung, Kamis (27/10/2016).
“Saya ke Polda Lampung untuk mengadukan permasalahan salah tangkap dan penganiayaan yang saya alami, di pelataran parkir Bank BCA di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Selasa (25/10) lalu,” kata Anton Sutisna.
Menurutnya, dia bukan penjahat. Usahanya jelas, binis jual beli motor legal yang dilengkapi surat menyurat sejak tahun 2007 silam hingga sekarang dan dia tidak pernah berurusan dengan masalah hukum.
“Saya ke Polda Lampung untuk mengadukan permasalahan salah tangkap dan penganiayaan yang saya alami, di pelataran parkir Bank BCA di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, pada Selasa (25/10) lalu,” kata Anton Sutisna.
Menurutnya, dia bukan penjahat. Usahanya jelas, binis jual beli motor legal yang dilengkapi surat menyurat sejak tahun 2007 silam hingga sekarang dan dia tidak pernah berurusan dengan masalah hukum.
"Saya tidak terima diperlakukan oleh empat oknum polisi Polresta Bandar Lampung, yang menangkap dan menganiaya seperti penjahat, usai menyetor uang dan print berkas penyetoran di dalam Bank BCA," jelasnya.
Mengenai penangkapan dan penganiayaan yang dialami, Anton Sutisna menjelaskan, sebelum kejadian dari rumah dia pergi bersama adiknya, Abdul Muis, menggunakan motor ke Toko Kancil di Telukbetung Selatan untuk membeli Power Stering mobil
Setelah itu dia pergi menyetorkan uang ke Bank BCA Sukaraja, Bandar Lampung. Usai print penyetoran uang dan keluar dari Bank. Di pelataran parkir, tiba-tiba dia disergap oleh empat oknum polisi menggunakan mobil warna silver.
“Seorang anggota melepaskan tembakan peringatan satu kali, saya dipaksa tengkurap di lantai, sehingga pipi saya menghantam lantai, leher saya diinjak, tangan saya diborgol, mata saya dilakban dengan lakban warna kuning dan dompet saya diambil lalu dimasukkan ke mobil di bawa muter-muter,” urai Anton, seperti dilansir Poskotanews.
Setelah dibawa keliling, Anton diturunkan di suatu tempat, dan di situ dia kembali dianiaya. Lehernya diinjak dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.
Mengenai penangkapan dan penganiayaan yang dialami, Anton Sutisna menjelaskan, sebelum kejadian dari rumah dia pergi bersama adiknya, Abdul Muis, menggunakan motor ke Toko Kancil di Telukbetung Selatan untuk membeli Power Stering mobil
Setelah itu dia pergi menyetorkan uang ke Bank BCA Sukaraja, Bandar Lampung. Usai print penyetoran uang dan keluar dari Bank. Di pelataran parkir, tiba-tiba dia disergap oleh empat oknum polisi menggunakan mobil warna silver.
“Seorang anggota melepaskan tembakan peringatan satu kali, saya dipaksa tengkurap di lantai, sehingga pipi saya menghantam lantai, leher saya diinjak, tangan saya diborgol, mata saya dilakban dengan lakban warna kuning dan dompet saya diambil lalu dimasukkan ke mobil di bawa muter-muter,” urai Anton, seperti dilansir Poskotanews.
Setelah dibawa keliling, Anton diturunkan di suatu tempat, dan di situ dia kembali dianiaya. Lehernya diinjak dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.
“Saat itu mata saya masih ditutup lakban, tetapi saya mendengar dua kali petugas memaksa saya mengaku dan melepaskan tembakan dua kali. Seorang petugas mengatakan, 'Ke sini aja ke Sumur Purtri'. Saya ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, dan dibebaskan pada pukul 23.59 WIB lebih,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Anton, barang-barang di rumahnya berupa tablet Asus warna putih, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, pipa gading, sebilah pisau kecil dan helm merah, lenyap.
Bahkan, lanjut Anton, barang-barang di rumahnya berupa tablet Asus warna putih, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, pipa gading, sebilah pisau kecil dan helm merah, lenyap.
Sedangkan barang yang hilang di kontrakan yakni HP Samsung note (1), uang tunai Rp 700 ribu, STNK berikut motor Ninja warna hitam merah 250 CC dan STNK mobil Terano, diambil petugas dan belum dikembalikan.
“Saya sudah melapor ke Paminal Polda Lampung. Saya jug akan pergi ke rumah sakit untuk visum dan minta keterangan surat hasil visum dari rumah sakit, sebagai bukti laporan ke Paminal Polda Lampung,” jelas Anton.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP. Sulistiyaningsih berjanji akan melakukan pengecekan ke Polresta Bandar Lampung, terkait laporan warga yang salah tangkap (*)
“Saya sudah melapor ke Paminal Polda Lampung. Saya jug akan pergi ke rumah sakit untuk visum dan minta keterangan surat hasil visum dari rumah sakit, sebagai bukti laporan ke Paminal Polda Lampung,” jelas Anton.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP. Sulistiyaningsih berjanji akan melakukan pengecekan ke Polresta Bandar Lampung, terkait laporan warga yang salah tangkap (*)
