Notification

×

Lawang! Enam Tahun, Bapak Tiri di Lampung Gauli Anaknya

28 October 2016 | 21:54 WIB Last Updated 2016-10-28T14:54:44Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG - Akal sehat pria satu ini sepertinya sudah lenyap ditelan hawa nafsu setan. Berkilah merasa tidak tahan selalu ditinggal istrinya pergi ke kebun, seorang bapak setubuhi anak tirinya selama enam tahun. 

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh Junaedi (35), warga Pardasuka, Pringsewu, Lampung. Ia pun ditangkap warga setempat karena berusaha kabur dari kampung usai aksinya diketahui. Wakil 

Direktur Ditkrimum Polda Lampung AKBP Juni Duarsah mengungkapkan, Junaedi ditangkap pada Selasa, 25 Oktober 2016.

"Tersangka menyetubuhi anak tirinya sendiri selama enam tahun. Kejadiannya di rumah sendiri," katanya, Kamis (27/10/2016).

Juni menambahkan, korban yang berinisial EL (16) itu disetubuhi setelah diancam dan dipukuli jika menolak melayani keinginan tersangka. Parahnya, pelaku sudah melampiaskan birahinya sejak korban berusia 10 tahun.

Modus tersangka yakni dengan masuk ke dalam kamar korban lalu memaksanya bersetubuh. Jika korban menolak, tersangka memukulinya.

"Setiap ibu kandung korban pergi ke kebun, tersangka masuk ke kamar korban dan menyetubuhinya," katanya, seperti dilansir Okezone.

Juni menambahkan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Sementara itu, tersangka mengatakan menyetubuhi korban karena tidak tahan selalu ditinggal oleh isterinya pergi ke kebun.

"Saya tidak tahan, Pak. Ditinggal terus ke kebun," kilahnya. (*)