Notification

×

Lagi, Iklan Pulau di Lampung Dijual Bikin Heboh!

24 October 2016 | 18:09 WIB Last Updated 2016-10-24T11:09:44Z
(foto: istimewa)

LAMPUNG – Setelah dua tahun lalu, Agustus 2014, masyarakat Lampung sempat dihebohkan iklan di laman jual-beli pulau di berbagai belahan dunia, www.privateislandsonline.com, menawarkan Pulau Kiluan di Teluk Kiluan, Tanggamus, kini hal serupa terjadi lagi.

Sebuah iklan yang muncul di laman website jual beli online, mengejutkan warga Lampung, khususnya yang berada di Kabupaten Pesawaran, Minggu (23/10/2016).

Iklan tersebut menawarkan Pulau Tegal, di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, akan dijual dengan harga fantastis, sekira Rp 10 miliar!. 

Bahkan, iklan penjualan Pulau Tegal seluas 30 hektare (ha) yang kini jadi tempat wisata itu, tidak hanya di situs jual beli olx.co.id, tapi juga di tiga situs lainnya, yakni rumahdijual.com, rumah.com dan kaskus.co.id.

Sebelumnya, luas pulau itu sekitar 100 hektare, namun sisi kanan dan kiri sudah terjual. Kini tersisa 30 ha yang ditawarkan seharga Rp 10 miliar.

Kepada wartawan, pemasang iklan Pulau Tegal bernama Albertus, mengatakan jika dirinya bukan pemilik Pulau Tegal. Dirinya hanya sebatas perantara.

“Pulau Tegal menyimpan potensi pengembangan wisata yang tak perlu diragukan. Untuk tempat tinggal pribadi juga bagus dan nyaman,” promosinya, seperti dilansir laman Fajar, Senin (24/10).

Namun Albertus nggan mengungkapkan pemilik asli Pulau Tegal yang hendak dijual itu.

“Ampun deh. Nggak bermasalah lho. Kita cek lokasi dulu, jangan main bayar,” ujarnya.

Pulau Tegal di bagian tengah yang ditawarkan ini, menurut Albertus, lebih menyimpan daya tarik dibanding lahan yang sudah terjual. 

"Pantainya lebih panjang," jelas dia.

Untuk harga jual, Albertus mengklaim jauh lebih murah dibanding di wilayah perkotaan. Per meter hanya Rp 35 ribu, sehinggga jika dikalikan 30 hektare harganya antara Rp 10 hingga Rp 11 miliar.

Pulau itu pun menurutnya sudah memiliki serfikat tanah dengan status sertifikat hak milik (SHM). 
 
"Tapi SHM zaman Belanda, karena peninggalan keluarga secara turun temurun. Kalau deal bisa saya bantu urus SHM Indonesia. Yang punya pun orang Lampung jadi nggak sulit,” kata Albertus.


Bupati Pesawaran Geram 
Sementara, Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona sangat geram mendengar pulau di wilayahnya itu disebut sudah hampir habis terjual. Menurutnya, ada hal negatif yang dia tangkap dari masalah ini.

“Aset pulau tidak terdata dengan baik. Saya minta instansi terkait segera turun, inventarisir!” tukasnya.

Bupati lalu menginstruksikan kepala desa (kades) agar tidak mudah mengeluarkan seporadik lahan di kawasan pulau.

“Dilihat dulu untuk apa. Jangan karena iming-iming, mudah membuat seporadik lahan pulau,” kata Dendi.

Bupati juga meminta camat untuk turun langsung. Ibaratnya, jangan sampai mangrove juga disertifikatkan sehingga tidak mengindahkan program konservasi.

Kepada masyarakat, Dendi menghimbau agar tidak mudah menjual tanah di pulau tersebut dengan harga murah. Yang tentunya justru merugikan secara pribadi dan masyarakat luas.

“Lebih baik kalau ada investor dibuat sistem sewa. Dengan komitmen masyarakat bisa beraktivitas di sana,” ujar bupati. (*)