Notification

×

Ini Video Diduga Mantan Karo Perekonomian Lampung Bahas Proyek

08 September 2016 | 15:33 WIB Last Updated 2016-09-09T03:22:29Z
Farizal Badri Zaini (dok)

LAMPUNG - Hingga saat ini, kasus dugaan makelar proyek yang melibatkan mantan Kepala Biro (Karo) Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Farizal Badri Zaini, terus bergulir.

Beredar, beberapa rekaman video antara Farizal dengan para calon rekanan, yang telah menyetorkan uang untuk mendapatkan proyek.

Dari video yang didapat, ada pertemuan antara Farizal dengan para calon rekanan dan Djoko Prihartanto. Dalam video itu, Farizal terlihat meminta maaf karena proyek yang dijanjikan belum bisa didapatkan para calon rekanan.

Dalam rekaman video itu, Farizal mengatakan, pekerjaan itu pekerjaan benar-benar.

“Terus terang, saya malu kok molor-molor terus. Mungkin di tengah perjalanan, kita ada miskomunikasi,” ujar pria berkumis, yang diduga Farizal, seperti dilansir Tribunlampung, Rabu (7/9/2016).

Orang yang diduga kuat Farizal itu menyampaikan daftar proyek yang didapat para calon rekanan ke beliau. Namun di tengah jalan, terjadi perubahan. Farizal mengatakan, akan mengupayakan sekuat tenaga bahwa semua calon rekanan mendapat paket.

Farizal dilaporkan Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Djoko Prihartanto ke Polda Lampung. Djoko melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dengan penggelapan.

Djoko menerima uang total Rp 9,337 miliar atas perintah Farizal. Ketika itu, pada November 2015, Farizal menelepon Djoko untuk menemui Farizal di ruang kerjanya. Menurut Djoko, ketika itu, Farizal menyampaikan baru selesai dipanggil gubernur.

“Farizal meminta saya untuk mencarikan investor untuk paket di proyek pengairan dari Dinas Cipta Karya tahun anggaran 2016, dan paket proyek jalan dan jembatan Dinas Bina Marga tahun anggaran 2016. Atas perintah Farizal itulah, saya cari investor,” ujar Djoko.

Djoko menuturkan, pada Januari 2016, Farizal menyerahkan daftar paket pekerjaan proyek pengairan Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Daftar proyek itulah yang diminta Farizal untuk dicarikan investor/rekanan.

Djoko pun mencarikan investor untuk proyek tersebut. Setelah mendapatkan calon investor, Djoko menemui Farizal. Menurut Djoko, Farizal meminta calon investor itu untuk menghadap Farizal. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Farizal dan di beberapa tempat.

Pada pertemuan itu, calon investor mengutarakan keinginan untuk proyek tersebut. Para calon investor memilih sendiri paket proyek yang diinginkan. Apabila calon investor tertarik pada satu paket proyek, Farizal meminta para calon investor mempresentasikan uang setoran nilai paket tersebut.

Uang setoran itu, tutur Djoko, diserahkan para calon investor ke dirinya, ada juga yang langsung ke Farizal. 

“Semua uang setoran yang lewat saya, langsung saya serahkan ke Farizal,” ujar Djoko.

Ternyata, proyek yang dijanjikan itu tidak terealisasi. Calon investor yang sudah menyetorkan uang tidak mendapatkan proyek tersebut. Akibat dari masalah itu, Djoko mengaku harus kehilangan harta bendanya karena diambil sepihak oleh calon rekanan. (*)