Notification

×

Pendidikan Al Qur'an Masuk Kurikulum Wajib Sekolah di Bandar Lampung

08 September 2016 | 16:19 WIB Last Updated 2016-09-08T09:33:57Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG - Setelah DPRD Kota Bandar Lampung merancang peraturan daerah (raperda) tentang Pembelajaran Baca dan Menulis Al Qur'an, kini pendidikan Al Qur'an direncanakan masuk kurikulum wajib di sekolah-sekolah di ibukota Provinsi Lampung itu.

"Raperda ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Alquran serta penghayatan Alquran untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," kata anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Nandang Hendrawan, seperti dilansir Republika, Kamis (8/9/2016).

Dia mengatakan, secara khusus raperda ini juga menyusun standardisasi sertifikat atau lisensi izin mengajar bagi para pengajar pendidikan baca tulis Alquran. 

Nantinya, penyelenggaraan pendidikan baca tulis Al Quran pada jalur pendidikan formal merupakan bagian dari kurikulum pendidikan.

"Setiap murid dari SD, SMP, dan SMA yang akan menamatkan jenjang pendidikan wajib pandai baca tulis Al Qur'an," jelas Nandang Hendrawan.

Ditegaskan, nantinya setiap sekolah SMP dan SMA diminta mewajibkan siswanya yang belum pandai baca tulis ikut intra kulikuler sesuai dengan tingkat pendidikannya. 

Bagi siswa yang telah bebas buta aksara Al Quran diberikan tanda bukti berupa sertifikat dan ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.

"Sertifikat bebas buta aksara wajib dilampirkan setiap anak didik dalam mendaftarkan diri pada pendidikan di tingkat selanjutnya," terang Nandang Hendrawan, seperti dilansir Republika.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan mendukung penuh raperda yang merupakan usulan dewan tersebut. 

"Jadi anak-anak Bandar Lampung pandai mengaji semua. Selain itu, perintah dan larangan agama yang terkandung dalam Al Qur'an, juga bisa dimengerti dengan baik oleh anak-anak," ujarnya.

Menurut Herman HN, hal tersebut akan mewujudkan peserta didik yang beriman dan selalu melakukan kegiatan sehari-hari dengan berlandaskan Al Quran. (*)