Notification

×

Mengaku Karyawan Pelindo, Tipu 25 Orang di Lampung

01 September 2016 | 14:13 WIB Last Updated 2016-09-01T07:13:29Z

LAMPUNG - Aparat hukum dari Polsek Tanjungkarang Timur meringkus Muhammad Husnan di rumahnya, Jalan Yos Sudarso, Pidada, Panjang, Rabu (31/8/2016).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Husnan telah menipu 25 orang dengan modus menawari pekerjaan di Pelindo II Cabang Panjang, Bandar Lampung.

"Tersangka mengaku sebagai karyawan Pelindo. Dia menawarkan pekerjaan di Pelindo kepada para korbannya dengan syarat menyerahkan sejumlah uang ke tersangka,” ujar Dery saat ekspose perkara di Polsek Tanjungkarang Timur, Kamis (1/9/2016), seperti dilansir Tribunnews.

Total kerugian para korban sebesar Rp 107 juta. Polisi menyita lima map berisi lamaran pekerjaan, satu potong baju dengan logo IPC Port of Panjang dan satu lembar kuitansi. (*)