Notification

×

Desa di Lampung Ini Gunakan ADD untuk Studi Banding

17 September 2016 | 18:58 WIB Last Updated 2016-09-17T11:58:34Z

LAMPUNG – Miris. Saat ini, masih banyak pekerjaan proyek pembangunan di desa yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) terlihat asal jadi, karena dikerjakan dengan asal-asalan, dan bukan dikerjakan oleh warga setempat.

Ironisnya, dalam kondisi demikian, sebanyak 206 orang perangkat desa (Tiyuh) se-Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terdiri dari kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), akan melakukan studi banding ke Bandung, Jawa Barat dan Provinsi Bali, 16-20 September mendatang, menggunakan alokasi dana desa sebesar Rp 15 juta rupiah per tiyuh.

Selain akan melukai perasaan masyarakat di tengah keterpurukan ekonomi saat ini, kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai tujuan pemerintah pusat dalam mengucurkan dana desa, untuk mensejahterakan masyarakat melalui padat karya, sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Parahnya lagi, perjalanan studi banding ini adalah untuk kali kedua dilakukan perangkat desa di Tulangbawang Barat itu.

Sebelumnya, pada pada 4 hingga 8 September lalu, sebanyak 603 orang terdiri dari sekretaris dan bendahara tiyuh se-Tulangbawang Barat, telah melakukan hal serupa ke Bandung, yang disinyalir juga menggunakan alokasi dana desa sebesar Rp 5 juta per tiyuh, ditransfer ke panitia workshop sebelum hari keberangkatan. 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Wilayah (LPMW) Kabupaten Tulangbawang Barat Supriadi, menilai, kegiatan studi banding menggunakan dana desa, selain pertimbangan penghematan anggaran, juga rentan disalahgunakan.

“Dana desa sangat rawan dikorupsi jika digunakan untuk studi banding. Keinginan untuk menciptakan kemandirian tiyuh hanya sekadar khayalan. Jika dana ini dipakai untuk studi banding, jelas sangat menyimpang dari peruntukan. Pada 16 sampai 20 nanti, kami dengar kembali gantian kepala tiyuh dan ketua BPT yang akan berangkat ke Bandung dan ke Bali,” ujarnya, melalui telepon seluler, Kamis (15/9).

Untuk studi banding tahap kedua tersebut, sesuai dengan draf berita acara pendaftaran peserta yang belakangan ini beredar luas di media sosial (BBM dan WhatsApp), LPMW menyebutkan setiap kepala desa di Tubaba menyetorkan kepada panitia sebesar Rp 15 juta, untuk dua orang peserta.

“Jika benar setiap anggaran yang digunakan untuk biaya studi banding itu bersumber dari dana desa, harus ada pertanggungjawabannya. Kami minta Inspektorat dan kejaksaan harus menelusuri penggunaan uang ini,” tegasnya, seperti dilansir Lampost.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Tulangbawang Barat, Paisol SH, secara tegas meminta aparatur tiyuh selaku penguasa anggaran, untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan studi banding yang diduga kuat bersumber dari dana desa tahap pertama tahun ini.

"Jika benar itu dilakukan, apakah mereka tidak peka dengan kondisi ekonomi sekarang," tukasnya, saat ditemui di ruang kerjanya‎.

Dijelaskan Paisol, dari monitoring komisi C, dia menyimpulkan jika pelaksanaan pembangunan melalui dana desa tahap pertama tahun ini belum sepenuhnya sesuai harapan undang-undang.

"Kami ingatkan, dana desa itu untuk prioritas membangun jalan, bukan untuk jalan-jalan. Meski sudah terprogram di RKP tiyuh, apakah pelatihan itu tidak bisa dilaksanakan di sini dengan cara mengundang narasumber, bukan mendatangi narasumber. Itu akan lebih menghemat anggaran," tegasnya. (*)