Notification

×

APBD Perubahan 2016 Kota Metro Disahkan

17 September 2016 | 10:30 WIB Last Updated 2016-11-11T03:41:45Z

METRO -
Setelah melalui proses dan waktu, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dan Pemerintah Daerah  Kota Metro, Lampung, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2016, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD setempat, Jumat sore (16/9/2016).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Fahmi Anwar, dihadiri Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Djohan, Anggota DPRD Kota Metro, Forkopimda Kota Metro, Sekda Ishak, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Para Tamu Undangan.

Dikatakan dalam sambutannya Achmad Pairin  menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan Tahun 2016 merupakan tugas rutin dalam proses perencanaan, pelaksanaaan, serta penajaman program serta kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan agar target dapat tercapai secara optimal.

“Sebagai pemangku tanggung jawab eksekutif di Kota Metro , saya bersama Wakil walikota dan Sekretaris Daerah memiliko kewajiban untuk memberikan upaya terbaik agar APBD Perubahan Tahun 2016 dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Metro,” ucap Pairin.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika APBD perubahan Tahun 2016 sudah disyahkan dan ditanda tangani, maka tahap selanjutnya adalah tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi APBD mengacu pada norma dan aturan serta taat azas dalam setiap penyusunan sampai dengan implementasi anggaran pembangunan yang telah disepakati.

Diakhir sambutannya, Ahmad Pairin berharap jika Visi Kota Metro yakni sebagai kota Pendidikan dan Wisata keluarga berbasis ekonomi kerakyatan yang berdasarkan pembangunan partisipatif dapat terwujud dan melakukan yang terbaik. Hal ini dilakukan demi kemajuan seluruh masyarakat Kota Metro.(arf)