Notification

×

Warga Lampung Selatan Minta Polisi Bentuk Satgas Antibegal

04 August 2016 | 23:46 WIB Last Updated 2016-08-04T16:46:44Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG - Tindak kriminalitas khususnya pencurian kendaraan sepeda motor dengan kekerasan (begal) yang trennya semakin meningkat, membuat warga di Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung meminta polisi membentuk satuan petugas (satgas) antibegal. 

Anggota DPRD Lampung Selatan, Romli membenarkan permintaan warga tersebut agar polisi segera membentuk satgas antibegal secepatnya. Menurut dia, begal atau pelaku pencurian sepeda motor semakin meningkat di wilayah tersebut.

”Permintaan warga tersebut disampaikan pada kegiatan ‘anjau silau’ (kunjungan silaturrahmi)  polisi kepada warga,” katanya, Kamis (4/8/2016).

Menurut Romli, warga menyatakan selama ini polisi gencar membentuk satgas antinarkoba, satgas antiradikalisme komunisme dan terorisme, dan satgas lainnya. 

Untuk itu warga berharap terbentuk satgas antibegal. Kondisi tindak kriminalitas berupa begal di wilayah tersebut sangat mendesak adanya upaya pencegahan.

"Usulan tersebut sangat positif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, warga berharap polisi menempatkan personilnya di daerah perbatasan kabupaten, yang dinilai rawan aksi kejahatan," jelas Romli, seperti dilansir Republika.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra akan menambah jumlah personil yang berjaga di kawasan tersebut. Kapolres juga meminta kepala desa dapat membangun pos polisi di daerah rawa atau tapal batas kabupaten, untuk mendukung keamanan kampung.

Ia berharap menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat tidak hanya dibebankan kepada polisi, namun masyarakat harus berperan aktif membantu tugas kepolisian tersebut. Tanpa kepercayaan masyarakat, tokoh agama, masyarakat, dan adat, kata dia, kerja polisi tidak maksimal.

Salah satu upaya menjaga keamanan lingkungan, dengan menggelar kegiatan Anjau Silau yang dihadiri seluruh kades, tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda serta anggota DPRD Lampung Selatan. (*)