Notification

×

Prarekonstruksi Cocok, Ini Fakta Baru Pembunuhan Pansor

04 August 2016 | 08:16 WIB Last Updated 2016-08-04T01:16:11Z
Polisi menggelar prarekonstruksi pembunuhan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Pansor, dengan tersangka Brigadir Medi Andika dan Tarmizi di Sukarame, Bandar Lampung, Senin (1/8/2016). (foto: ist)

BANDAR LAMPUNG -
Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Bandar Lampung Muhammad Pansor. Hasilnya, seluruhnya cocok dengan keterangan yang diberikan tersangka Tarmizi. 

Bahkan, polisi menemukan fakta baru dalam prarekonstruksi yang dilakukan di Bandar Lampung dan OKU Timur, Sumatera Selatan itu.
 
Menurut sumber di Polda Lampung, dari seluruh adegan yang diperagakan, semuanya mengalami kecocokan dengan hasil BAP tersangka Tarmizi. 

"Iya memang seluruhnya cocok dengan keterangan yang diberikan tersangka Tarmizi," kata sumber itu, Rabu (3/8/2016).
 
Bahkan, lanjut sumber tersebut, ada fakta baru yang ditemukan dalam prarekonstruksi tersebut. 

"Ada ditemukan fakta baru, waktu mampir di SPBU, dan satu lagi yang bagus waktu setelah membuang mayat Pansor, kardus bekas bungkus mayatnya dibakar di atas jembatan tempat buang di Martapura itu," ujarnya.
 
Menurut sumber, dalam prarekonstruksi itu seluruhnya memperagakan apa yang diakui tersangka Tarmizi, karena tersangka Brigadir Medi tidak mengakuinya. Bahkan dalam prarekonstruksi itu Brigadir Medi digantikan personel polisi. 

"Jadi memang prarekon itu mencocokkan hasil BAP, apakah betul seperti yang sebenarnya di lapangan, dan memang hasilnya cocok, bahkan ada fakta baru itu tadi," jelas dia, seperti dilansir Lampost.
 
Di sisi lain, untuk barang bukti, sampai saat ini belum ada tambahan baramg bukti inti. 

"Sejauh ini ya baru itu itu saja, seperti jam, cincin, kacamata punya Pansor, dan barang bukti pendukung, seperti helm, baju," terang sumber itu.
 
Sedangkan untuk mobil Pansor, sampai saat ini belum ditemukan. Polda Lampung terus berupaya mencarinya. 

Sumber itu mengatakan Polda Lampung belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Namun kemungkinan Polda akan menjerat yang menerima mobil Pansor, dengan tuduhan sebagai penadah barang hasil kejahatan. 

"Ya enggak ada, belum ada tersangka baru, paling itu yang nerima mobil Pansor," kata dia.
 
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Brigadir Medi Andika, Sopian Sitepu mengungkapkan dalam prarekonstruksi itu memeragakan sekitar 20 adegan. 

"Kalau di Lampung 13 adegan, di SPBU di daerah Lampung Utara 2 adegan, sisanya di sana (OKU Timur, tempat pembuangan mayat Pansor)," jelasnya. (*)