Notification

×

Kementerian Keuangan Pangkas Anggaran Lampung Rp 240 Miliar

12 August 2016 | 23:54 WIB Last Updated 2016-08-13T07:12:04Z
M.Ridho Ficardo

LAMPUNG - Kembali, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas dana transfer daerah untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp 240 miliar. Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menilai hal itu akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan kriminalitas di daerah ini.

"Dana Rp240 miliar dipangkas lagi tentu akan berat, sehingga akan banyak program speed-nya yang akan dilakukan perlambatan," ungkapnya, Rabu (10/8/2016).

Menurut Ridho, Kemenkeu overestimate dalam menentukan besaran dana yang akan disalurkan ke daerah. Dia mengakui permasalahan terbesar adalah pemangkasan dilakukan pada semester kedua. Akibatnya akan banyak program yang telah disusun akan terbengkalai.

Terpangkasnya kekuatan fiskal dari pemerintah pusat tentu akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi daerah. Dia menguraikan, turunnya anggaran akan berimbas pada terhambatnya proyek strategis. Sekaligus juga naiknya angka kemiskinan dan kriminalitas.

Untuk itu, dia meminta masyarakat maupun pihak terkait memahami kondisi keuangan daerah pada semester kedua ini. Meski dia memastikan beberapa program unggulan tetap akan menjadi prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, seperti dilansir Lampost

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memotong Rp 133,8 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Angka itu terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp68,8 triliun. 

Pemotongan itu terutama untuk anggaran kementerian yang dianggap tidak menunjang prioritas. Sri Mulyani menjelaskan, penghitungan itu berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak yang diperkirakan akan kurang sekitar Rp219 triliun. (*)