Notification

×

Kejati Lampung: Kasus Pembunuhan Pansor Mirip 'Kopi' Mirna

04 August 2016 | 10:48 WIB Last Updated 2016-08-04T03:48:23Z
M Pansor (dok)

BANDAR LAMPUNG - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengingatkan penyidik Polda Lampung untuk melengkapi alat bukti, pada kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor.

Itu krena Hal itu mengingat tingkat kesulitan kasus mutilasi tersebut hampir mirip dengan kasus kopi sianida yang membunuh Wayan Mirna Salihin di Jakarta. Alat dan barang bukti pada kasus mutilasi M Pansor dinilai masih terlalu minim.

"Penyidik harus bisa segera melengkapi alat bukti yang valid. Karena tingkat kesulitannya hampir seperti kasus pembunuhan Mirna di Jakarta," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung, Susanto, Selasa (2/8/2016).

Mengingat salah satu tersangka mutilasi adalah anggota polisi berinisial Brigadir MA, maka Susanto meminta agar penyidik Polda Lampung tetap bersikap professional mengusut kasus itu.

"Yang jelas, alat bukti harus lengkap dan valid. Agar pembuktiannya tidak menemui kendala," katanya.

Polda Lampung sendiri telah menetapkan Brigadir MA dan Tr sebagai tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, seperti dilansir Okezone.

Sementara itu, kuasa hukum Brigadir MA, Sopian Sitepu mengatakan, kliennya masih tidak mengakui ikut terlibat dalam perkara tersebut, termasuk tidak mau mengikuti prarekonstruksi kemarin. (*)