Notification

×

Disdukcapil Bandar Lampung: Tak Rekam KTP-E, Data Dinonaktifkan

25 August 2016 | 21:22 WIB Last Updated 2016-08-25T20:07:06Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG - Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat masih terdapat 103 ribu warga kota, yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-e). Kemendagri memberikan batas waktu hingga 30 September 2016 mendatang.

"Warga kota yang sudah merekam data mencapai 746.850 orang warga. Sedangkan yang belum 103 ribu warga. Yang sudah tercetak (perekaman data KTP-e) hampir 90 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Henry Iswandi, Kamis (25/8/2016).

Ditambahkannya, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data kependudukan 87 persen. Sedangkan sisanya masih diberikan kesempatan hingga 30 September mendatang, seperti dilansir Republika.

Henry menghimbau bagi warga yang belum melakukan perekaman data atau pencetakan KTP-e untuk segera mengurusnya, hanya dengan melampirkan foto copy kartu keluarga (KK) dan memperlihatkan KK yang aslinya. 

Kemendagri akan menyelesaikan perekaman data KTP-e di seluruh Indonesia pada 30 September mendatang. Penonaktifan data akan dilakukan bagi warga yang belum melakukan perekaman data KTP-e hingga tenggat waktu tersebut. (*)