Notification

×

BB Ganja 1 Kg, Enam Mahasiswa Unila Pengedar Narkoba?

20 August 2016 | 20:33 WIB Last Updated 2016-08-20T13:34:48Z
(foto: istimewa)

LAMPUNG - Aparat hukum dari Polda Lampung menyidik enam oknum mahasiswa dan seorang petugas parkir, yang ditangkap di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Lampung (PKM Unila) karena kasus narkoba jenis ganja, Jumat (19/8/2016) sore.

Ketujuh orang yang ditangkap itu adalah AQ (22), MIY (22), PB (22), AS (20), RH (23), RR (22) dan seorang juru parkir, MR (22).  

"Keenam oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila dan seorang juru parkir itu kami tangkap, karena kepemilikan satu kilogram ganja kering," kata Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan, Jumat malam.

Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan daun ganja kering tersebut, karena jumlah barang bukti (BB) yang cukup besar, satu kilogram (kg) dalam bungkusan koran. Juga alat timbang, gergaji besi, dan golok

"Ya, masih kami dalami, apakah mereka memang pengedar di kalangan mahasiswa atau hanya pengguna saja," kata Berlianto, seperti dilansir Okezone.

Ia menyebutkan polisi menangkap tujuh orang tersebut sekitar pukul 16.10 WIB.

"Kami juga akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, untuk mengungkap kemungkinan-kemungkinan lainnya," ujar Berlianto.

Dari tangan mereka yang diduga jaringan pengedar narkoba jenis daun ganja kering tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu kilogram ganja, timbangan dan gergaji. (*)