![]() |
| Salah satu adegan dalam prarekonstruksi ketiga di Merak, Banten. (foto: istimewa) |
LAMPUNG - Prarekonstruksi ketiga (III) kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Kota Bandar Lampung Muhammad Pansor, dengan tersangka Tarmidi (sebelumnya ditulis Tarmizi) digelar Polda Lampung di Merak, Banten, Jumat (5/8/2016).
Diketahui, selain Tarmidi satu tersangka lainnya adalah oknum anggota polisi Brigadir Media Andika, yang bertugas di bagian Provost Polresta Bandar Lampung. Namun Medi yang masih tidak mengaku terlibat, tak ikut memperagakan. Perannya digantikan petugas.
Diketahui, selain Tarmidi satu tersangka lainnya adalah oknum anggota polisi Brigadir Media Andika, yang bertugas di bagian Provost Polresta Bandar Lampung. Namun Medi yang masih tidak mengaku terlibat, tak ikut memperagakan. Perannya digantikan petugas.
Salah satu dari enam kuasa hukum yang ditunjuk mendampingi tersangka Medi Andika dari Sopian Sitepu & Partner, Firdaus, mengatakan prarekonstruksi kali ini soal penjualan mobil Pansor.
Menurut Firdaus, adegan diawali dari Bandar Lampung saat tersangka Medi Andika dan Tarmidi hendak bertolak ke Merak, Banten, menggunakan mobil Pansor. Tujuannya mengantarkan mobil kepada orang yang akan membelinya.
Dari Bandar Lampung, masih kata dia, berdasarkan prarekonstruksi mobil tersebut berisi dua orang, yakni Medi dan Tarmidi. Sedangkan yang mengemudikan mobil adalah Medi.
"Sampai di seputar tanjakan Tarahan, yang ada jualan oleh-oleh itu, keduanya bergantian, Tarmidi yang mengemudi," kata Firdaus, seraya mengatakan saat itu dirinya masih di Merak, mendampingi kliennya mengikuti prarekonstruksi, saat dihubungi melalui ponsel, Jumat petang.
Selanjutnya, sambung dia, keduanya bertolak ke Bakauheni dan menyeberang melalui pelabuhan menuju Pelabuhan Merak. Sesampainya di Merak, keduanya telah ditunggu oleh dua orang.
Menurut Firdaus, adegan diawali dari Bandar Lampung saat tersangka Medi Andika dan Tarmidi hendak bertolak ke Merak, Banten, menggunakan mobil Pansor. Tujuannya mengantarkan mobil kepada orang yang akan membelinya.
Dari Bandar Lampung, masih kata dia, berdasarkan prarekonstruksi mobil tersebut berisi dua orang, yakni Medi dan Tarmidi. Sedangkan yang mengemudikan mobil adalah Medi.
"Sampai di seputar tanjakan Tarahan, yang ada jualan oleh-oleh itu, keduanya bergantian, Tarmidi yang mengemudi," kata Firdaus, seraya mengatakan saat itu dirinya masih di Merak, mendampingi kliennya mengikuti prarekonstruksi, saat dihubungi melalui ponsel, Jumat petang.
Selanjutnya, sambung dia, keduanya bertolak ke Bakauheni dan menyeberang melalui pelabuhan menuju Pelabuhan Merak. Sesampainya di Merak, keduanya telah ditunggu oleh dua orang.
"Sampai Merak, mobil diparkirkan di sekitar lokasi parkir pelabuhan, disana sudah menunggu dua orang," kata Firdaus.
Dalam prarekonstruksi itu, kata dia, menurut Tarmidi, ternyata kedua orang yang menunggu untuk membeli mobil tersebut sudah dikenal sebelumnya.
Dalam prarekonstruksi itu, kata dia, menurut Tarmidi, ternyata kedua orang yang menunggu untuk membeli mobil tersebut sudah dikenal sebelumnya.
"Iya, kata Tarmidi dalam BAP itu memang mereka sudah saling mengenal semuanya. Orang itu katanya dari Palembang juga," ujar Firdaus.
Selanjutnya mereka menuju warung di sekitar Pelabuhan Merak. Tak lama kemudian terjadilah penyerahan kunci mobil Pansor dari tersangka Tarmidi kepada salah satu dari dua orang tersebut, dan disaksikan Medi.
Selanjutnya mereka menuju warung di sekitar Pelabuhan Merak. Tak lama kemudian terjadilah penyerahan kunci mobil Pansor dari tersangka Tarmidi kepada salah satu dari dua orang tersebut, dan disaksikan Medi.
"Saya tidak tahu siapa dua orang yang dimaksud dalam BAP itu, yang jelas mereka mengenalnya," kata Firdaus.
Menurut dia, dalam transaksi itu, hanya ada penyerahan barang berupa mobil milik Pansor, tidak ada penyerahan uang untuk pembayarannya.
Menurut dia, dalam transaksi itu, hanya ada penyerahan barang berupa mobil milik Pansor, tidak ada penyerahan uang untuk pembayarannya.
"Kalau enggak salah kataya mobil itu dibawa ke daerah Jakarta, sekarang lagi dicari polisi," jelas Firdaus.
Usai menerima mobil itu, kedua orang tersebut lantas pergi membawa mobil, sedangkan Tarmidi dan Medi Andika kembali ke Lampung tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi dengan cara menumpang kapal ke Bakauheni.
Usai menerima mobil itu, kedua orang tersebut lantas pergi membawa mobil, sedangkan Tarmidi dan Medi Andika kembali ke Lampung tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi dengan cara menumpang kapal ke Bakauheni.
"Ya berdasarkan BAP Tarmidi, keduanya pulang ke Lampung jalan, ya ngeteng gitu, naik kapal," kata dia.
Sesampainya di Pelabuhan Bakauheni, keduanya lalu menaiki mobil travel untuk menuju Bandar Lampung.
"Nah adegan itu sekarang belum diperagakan, karena sekarang kami masih di Merak. Yang jelas travel itu plat kuning, dan sepertinya bukan disewa khusus untuk mereka berdua, tapi belum tahu, karena kami juga belum tahu BAP-nya," tutur Firdaus.
Menurutnya, prarekonstrkusi itu memperagakan 15 adegan. Jumlah itu hanya ketika selesai menyerahkan mobil di Merak. Belum termasuk saat keduanya pulang ke Lampung.
Menurutnya, prarekonstrkusi itu memperagakan 15 adegan. Jumlah itu hanya ketika selesai menyerahkan mobil di Merak. Belum termasuk saat keduanya pulang ke Lampung.
"Ya kita belum tahu berapa semuanya, karena (adegan) yang pulang di kapal, turun dan naik travel sampai ke Bandar Lampung kan belum, ya kira-kira sampai 18 adegan lah," kata dia.
Firdaus kembali menegaskan jika seluruh prarekonstruksi tersebut masih berdasarkan BAP dari tersangka Tarmidi. Itu karena sampai saat ini Medi Andika masih tidak mengakui bahwa dia terlibat dalam pembunuhan itu.
"Perlu kami ingatkan lagi, seluruh prarekonstruksi ini berdasarkan BAP Tarmidi, dan klien kami tidak memperagakannya digantikan oleh petugas. Hal itu karena klien kami tidak mengakui bahwa dia terlibat dalam pembunuhan ini," kata Firdaus, seperti dilansir Lampost.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengaku tidak mengikuti prarekonstruksi tersebut.
Firdaus kembali menegaskan jika seluruh prarekonstruksi tersebut masih berdasarkan BAP dari tersangka Tarmidi. Itu karena sampai saat ini Medi Andika masih tidak mengakui bahwa dia terlibat dalam pembunuhan itu.
"Perlu kami ingatkan lagi, seluruh prarekonstruksi ini berdasarkan BAP Tarmidi, dan klien kami tidak memperagakannya digantikan oleh petugas. Hal itu karena klien kami tidak mengakui bahwa dia terlibat dalam pembunuhan ini," kata Firdaus, seperti dilansir Lampost.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengaku tidak mengikuti prarekonstruksi tersebut.
"Waduh, saya enggak tahu, soalnya saya enggak ikut. Saya lagi di Jakarta. Ya biasalah, lagi lidik-lidik," kata Direktur melalui sambungan telepon. (*)
