Notification

×

Oknum Polisi Terduga Pembunuh Anggota DPRD Bandar Lampung Ditangkap

26 July 2016 | 20:10 WIB Last Updated 2016-07-26T14:13:00Z
M Pansor (dok)

LAMPUNG - Aparat hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung dikabarkan sudah menangkap dua orang, yang diduga terlibat dalam pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan cara mutilasi.

Dari informasi yang didapat, satu orang terduga yang ditangkap adalah oknum polisi berinisial MA berpangkat brigadir. MA diketahui bertugas di Polresta Bandar Lampung. Polisi menangkap MA di rumahnya.

Satu terduga lainnya berinisial TA, warga Aceh, yang bekerja di salah satu warung di daerah Way Halim.

Dikonfirmasi mengenai penangkapan dua orang tersebut, Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin belum mau memberikan penjelasan.

Ike mengutarakan, penyidik masih mencocokkan data-data yang sudah didapat dari hasil penyelidikan.

“Ini lagi dipercepat (pengumpulan) data untuk dicocokkan,” ujar Ike saat diwawancarai wartawan di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2016) siang.

Namun, Ike tidak mau menyebutkan data apa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, “Datanya sedang di-klop-kan dulu. Data ini sama data ini,” ujar Ike. Jika memang ada kecocokan data, lanjut Ike, identitas pelaku baru bisa dipastikan, seperti dilansir Tribunlampung.

Sebelumnya diberitakan, korban mutilasi yang ditemukan di OKU Timur, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, berdasarkan hasil tes DNA menyatakan jika korban merupakan M Pansor anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan.

M Pansor dinyatakan hilang sejak 14 April 2016 dan dilaporan ke Polda Lampung. Selang dari itu, ditemukan mayat korban mutilasi di OKU Timur pada tanggal 21 April lalu. Dari informasi setelah dilakukan otopsi, diduga M Pansor dimutilasi pelaku masih dalam keadaan bernyawa.

Dari hasil otopsi, terlihat kondisi pembuluh darah yang pecah karena pemotongan yang dilakukan masih segar. Inilah yang memastikan, jika M Pansor dimutilasi ketika masih bernyawa. (*)