![]() |
| M Pansor (dok) |
LAMPUNG - Oknum polisi berpangkat brigpol berinsial MA yang berdinas di Polresta Bandar Lampung sebagai anggota Intel, terduga pembunuh anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, tidak mau mengakui perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, MA yang membunuh dengan cara menembak Pansor. Bahkan, MA juga yang membuang mayat kader PDI Perjuangan itu ke Palembang, dengan diantar oleh TA alias DE, yang juga telah ditangkap aparat Polda Lampung, Selasa (26/7/2016).
TA adalah warga Aceh, yang berdagang mi Aceh di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.
Menurut sumber di Polda Lampung, petugas pertama kali menangkap TA yang juga seorang sopir. Dalam kasus ini TA diketahui berperan sebagai sopir yang mengantarkan MA membuang mayat Pansor ke Palembang menggunakan mobil.
"Informasinya seperti itu, jadi TA ini sopir yang mengantarkan MA untuk membuang mayat ke Palembang," kata sumber.
Menurut sumber itu, TA mengaku tidak mengetahui jika kardus yang dibawanya adalah mayat. Oknum polisi MA baru memberitahukannya setelah mereka kembali ke Lampung.
"TA ini ngakunya tidak tahu, pas sampai lagi di Lampung baru MA ini ngasih tahu dia kalau yang dibawa itu mayat," kata dia.
Berdasar pada keterangan TA alias DE, polisi menangkap MA. Namun oknum polisi berpangkat bripol yang diduga sebagai eksekutor pembunuh Pansor masih bungkam.
"Infonya lagi, yang membunuh, menembak Pansor adalah MA ini, kemudian dia juga yang membuang mayat ke Palembang diantar oleh TA," kata dia, seperti dilansir Lampost.
Namun sumber ini mengatakan, oknum polisi tersebut masih tidak mengakui perihal keterlibatannya dalam kasus ini.
"Dia lagi diperiksa dan tidak mau mengaku, makanya belum tahu, apa dia juga yang memutilasi atau bukan, masih didalami," jelas sumber.
Dia juga mengatakan jika untuk membuktikan dugaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi dan Wadirkrimum AKBP Juni berangkat ke Palembang, mengambil hasil uji laboratorium forensik dari amunisi yang ditemukan pada jenazah Pansor.
"Makanya, karena masih tidak mau ngaku, Direktur sama Wadir berangkat ke Palembang, mengambil hasil uji lab itu untuk mencocokkannya," terang sumber.
Saat dikonfirmasi perihal penangkapan ini, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Ike Edwin enggan berbicara banyak.
Menurut jenderal bintang satu itu, pihaknya harus berhati-hati dalam memberikan keterangan soal kasus ini. Karena saat ini masih mendalami dan mencocokkan data dan keterangan.
"Tentunya kita harus menunggu dulu, tidak bisa sembarangan bicara, kami masih mendalami dulu data yang ini, data yang itu, baru nanti hasilnya seperti apa, tidak bisa asal bicara, nanti kalau salah bagaimana," kata Kapolda saat ditemui di Mapolda. (*)
