![]() |
| Rumah Brigadir Medi Andika, tersangka pembunuh M Pansor (foto: tribunlampung) |
BANDAR LAMPUNG - Aparat hukum dari Polda Lampung menggeledah rumah Brigadir Medi Andika, tersangka pembunuh disertai mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, di Perumahan Permata Biru Blok C, Rabu (27/7/2016) malam.
Hal itu diungkapkan tetangga Medi, M Rasyid. Menurut dia, ada sekitar tujuh orang polisi yang datang ke rumah tersangka, tanpa mengikutsertakan Medi.
"Saya diajak melihat proses penggeledahan," ujar Rasyid, Kamis (28/7/2016).
Menurut dia, polisi menggeledah kamar mandi rumah Medi, namun tidak menemukan barang apapun. Polisi hanya membawa satu buah tas perempuan warna merah dari rumah Medi. Tas itu berada di atas meja ruang tengah. Setelah selesai menggeledah, polisi memasang garis polisi di rumah Medi.
Sementara, penyidik Subdit Jatanras Polda Lampung memeriksa Umi Kalsum istri M Pansor, anggota DPRD Bandar Lampung yang tewas dimutilasi
Dari pantauan, Umi memakai jilbab berwarna biru dan terlihat di dalam ruang pemeriksaan, bersama kedua anaknya yang mengenakan seragam sekolah.
Sekitar pukul 15.45 WIB, Umi keluar dari ruang pemeriksaan tanpa mau memberikan keterangan kepada wartawan. Umi pun berlari kecil ke arah mobilnya dan langsung perg, seperti dilansir Tribunlampungi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengaku belum mengetahui ada pemeriksaan terhadap Umi.
"Saya belum tahu ada pemeriksaan dia (istri Pansor)," ujarnya.
Beredar kabar, Umi diperiksa untuk mencocokkan beberapa barang bukti, yang dimiliki penyidik. Barang bukti itu adalah jam tangan dan cincin milik Pansor, yang ditemukan dari dua tersangka, yaitu Brigadir Medi Andika dan Tarmizi.
Penyidik Polda Lampung juga mengantongi barang bukti berupa cincin milik anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. Cincin tersebut ditemukan di rumah Brigadir Medi Andika pada saat penangkapan.
Mengenai penemuan cincin Pansor di rumah Medi, pengacara Medi, Sopian Sitepu mengaku, kliennya tidak tahu menahu mengenai cincin tersebut.
“Klien saya tidak tahu cincin tersebut,” ujarnya.
Saat pemeriksaan, tutur Sopian, penyidik menunjukkan barang bukti berupa jam tangan, yang diduga milik Pansor. Jam tangan itu disita dari tersangka Tarmizi. Menurut Sopian, Medi tidak mengetahui mengenai jam tangan.
Tetapi, Sopian membenarkan bahwa Medi mengenal Tarmizi. Perkenalan itu terjadi di warung makan tempat Tarmizi bekerja. Medi sering nongkrong di warung makan itu, makanya mengenal Tarmizi.
“Hubungan mereka (Medi dan Tarmizi) hanya sebatas itu,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Medi di rumahnya. Medi menjadi tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. Selain Medi, polisi menetapkan tersangka lain bernama Tarmizi. (*)
