![]() |
| Kombes Krishna Murti dan Jessica Kumala Wongso (ist) |
LAMPUNG ONLINE – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti selaku orang yang paling bertanggungjawab atas penetapan status Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka, terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna, tiba-tiba langsung dipindah tugaskan ke daerah Lampung.
Pemindahan tugas tersebut terjadi saat proses persidangan sedang berjalan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti, menjadi sorotan masyarakat.
“Jangan-jangan polisi mau cuci tangan itu karena di saat Jessica bakal menang di persidangan, Krishna langsung dipindahkan ke daerah Lampung sebagai Wakapolda,” ujar Ketua Kobar Eddy Pasaribu, Sabtu (23/7/2016).
Kata Edy, kemenangan Jessica di persidangan bukan tanpa alasan. Itu Hakim sudah menilai kesaksian para saksi terlalu berbelit, karena berbeda dengan saksi lain dan catatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa saksi telah diperiksa dalam sidang kasus pembunuhan kopi beracun. Namun, dakwaan jaksa terhadap Jessica belum terbukti.
Belum ada satu orang saksi yang mengatakan melihat terdakwa Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin.
Salah satu saksi dalam persidangan kasus pembunuhan kopi beracun yaitu Agus Triyono mengatakan sempat menyadari kalau kopi yang dipesan Jessica, terlihat aneh, warnanya kekuningan seperti jamu kunyit. Agus juga sempat mencium aroma yang sangat kuat seperti thinner bercampur bau busuk.
Namun saat hakim bertanya tentang pembuatan standar pembuatan kopi vietnam pada barista Rangga Dwi Saputra, hakim menilai kesaksiannya terlalu berbelit, berbeda (BAP), seperti dilansir Harianwartanasional.
Sertijab
Pemindahan Kombes Krishna Murti sudah resmi sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1738/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016.
Dalam TR tersebut diketahui, Kombes Krishna digantikan oleh Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Sebelumnya Kombes Rudi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Kombes Krishna menggantikan Kombes Bonifasius Tampoi yang kini menjadi Seslem Sespim Polri Lemdikpol, sedangkan Khrisna menjadi Wakil Kapolda Lampung.
Sebelumnya, kasus Jessica sangat ramai dibicarakan baik di dunia maya seperti Facebook dan Twiiter. Hal itu setelah Polda Metro Jaya telah menetapkan status Jessica sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna.
“Status tersangka sudah ditetapkan semalam, pagi ini Jessica sudah ditangkap di sebuah hotel,” kata Khrisna Murti, Sabtu itu. (*)
Kata Edy, kemenangan Jessica di persidangan bukan tanpa alasan. Itu Hakim sudah menilai kesaksian para saksi terlalu berbelit, karena berbeda dengan saksi lain dan catatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa saksi telah diperiksa dalam sidang kasus pembunuhan kopi beracun. Namun, dakwaan jaksa terhadap Jessica belum terbukti.
Belum ada satu orang saksi yang mengatakan melihat terdakwa Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin.
Salah satu saksi dalam persidangan kasus pembunuhan kopi beracun yaitu Agus Triyono mengatakan sempat menyadari kalau kopi yang dipesan Jessica, terlihat aneh, warnanya kekuningan seperti jamu kunyit. Agus juga sempat mencium aroma yang sangat kuat seperti thinner bercampur bau busuk.
Namun saat hakim bertanya tentang pembuatan standar pembuatan kopi vietnam pada barista Rangga Dwi Saputra, hakim menilai kesaksiannya terlalu berbelit, berbeda (BAP), seperti dilansir Harianwartanasional.
Sertijab
Pemindahan Kombes Krishna Murti sudah resmi sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1738/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016.
Dalam TR tersebut diketahui, Kombes Krishna digantikan oleh Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Sebelumnya Kombes Rudi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Kombes Krishna menggantikan Kombes Bonifasius Tampoi yang kini menjadi Seslem Sespim Polri Lemdikpol, sedangkan Khrisna menjadi Wakil Kapolda Lampung.
Sebelumnya, kasus Jessica sangat ramai dibicarakan baik di dunia maya seperti Facebook dan Twiiter. Hal itu setelah Polda Metro Jaya telah menetapkan status Jessica sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna.
“Status tersangka sudah ditetapkan semalam, pagi ini Jessica sudah ditangkap di sebuah hotel,” kata Khrisna Murti, Sabtu itu. (*)
