![]() |
| Gaya penampilan terakhir Freddy Budiman (kiri) semasa hidup. (ist) |
LAMPUNG ONLINE - Eksekusi mati jilid III terhadap terpidana kasus narkoba dilaporkan sudah dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun di Dermaga Sodong, Cilacap, prosesi eksekusi sudah dilakukan sejak pukul 00.55 WIB. Namun, cuaca di lokasi sedang hujan deras disertai angin kencang sehingga tak terdengar suara letusan senjata.
Ssalah satu dari 14 terpidana mati, Freddy Budiman, telah dieksekusi mati sekira pukul 00.45 WIB di lapangan tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.
“Kami akan sampaikan, barusan pukul 00.45 WIB telah dilaksanakan beberapa terpidana mati. Pertama Freddy Budiman alias Budi,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Selain Freddy, tiga nama lainnya yang telah dieksekusi mati yakni Michael Titus, warga Nigeria; Humprey Ejike warga Nigeria serta Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane, warga Afrika Selatan.
“Yang jelas untuk pagi ini ada empat, sisanya untuk periode yang akan datang,” tukasnya, sepertidilansir Okezone.
Hujan lebat yang mengguyur di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditengarai menghambat proses eksekusi mati. Dari 14 terpidana mati yang akan dieksekusi, 10 diantaranya merupakan WNA dan 4 sisanya warga Indonesia.
Seperti diketahui, ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi, yakni Obina Nwajagu (40), warga Nigeria, barang bukti 1400 gram heroin; Ozias Sibanda (31), warga Zimbabwe, barang bukti 850 gram heroin; Zulfiqar Ali, warga Pakistan, barang bukti 300 gram heroin; Merry Utami (42), WNI, barang bukti 1,1 kg heroin; Gurdip Sighn (36), warga India, barang bukti 300 gram heroin.
Michael Titus (34), warga Nigeria, barang bukti 5.223 gram heroin; Freddy Budiman (37), WNI, kasus impor 1,4 juta butir ekstasi; Fedderikk Luttar (39), warga Nigeria, barang bukti 1000 gram heroin; Humprey Ejike (40), warga Nigeria, barang bukti 300 gram heroin; Eugene Ape (44), warga Nigeria, barang bukti 300 gram heroin.
Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan, barang bukti 2,4 kilogram heroin; Agus Hadi, WNI, barang bukti 25.499 butir ekstasi; Pujo Lestari, WNI, barang bukti 25.499 butir ekstasi serta Okonnkwo Nonso (34), warga Nigeria, barang bukti 1,18 kilogram heroin. (*)
“Kami akan sampaikan, barusan pukul 00.45 WIB telah dilaksanakan beberapa terpidana mati. Pertama Freddy Budiman alias Budi,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Selain Freddy, tiga nama lainnya yang telah dieksekusi mati yakni Michael Titus, warga Nigeria; Humprey Ejike warga Nigeria serta Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane, warga Afrika Selatan.
“Yang jelas untuk pagi ini ada empat, sisanya untuk periode yang akan datang,” tukasnya, sepertidilansir Okezone.
Hujan lebat yang mengguyur di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditengarai menghambat proses eksekusi mati. Dari 14 terpidana mati yang akan dieksekusi, 10 diantaranya merupakan WNA dan 4 sisanya warga Indonesia.
Seperti diketahui, ada 14 terpidana mati yang akan dieksekusi, yakni Obina Nwajagu (40), warga Nigeria, barang bukti 1400 gram heroin; Ozias Sibanda (31), warga Zimbabwe, barang bukti 850 gram heroin; Zulfiqar Ali, warga Pakistan, barang bukti 300 gram heroin; Merry Utami (42), WNI, barang bukti 1,1 kg heroin; Gurdip Sighn (36), warga India, barang bukti 300 gram heroin.
Michael Titus (34), warga Nigeria, barang bukti 5.223 gram heroin; Freddy Budiman (37), WNI, kasus impor 1,4 juta butir ekstasi; Fedderikk Luttar (39), warga Nigeria, barang bukti 1000 gram heroin; Humprey Ejike (40), warga Nigeria, barang bukti 300 gram heroin; Eugene Ape (44), warga Nigeria, barang bukti 300 gram heroin.
Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan, barang bukti 2,4 kilogram heroin; Agus Hadi, WNI, barang bukti 25.499 butir ekstasi; Pujo Lestari, WNI, barang bukti 25.499 butir ekstasi serta Okonnkwo Nonso (34), warga Nigeria, barang bukti 1,18 kilogram heroin. (*)
