LAMPUNG ONLINE - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Roberth Rouw, menegaskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus bertanggung jawab, atas penyebaran vaksin palsu yang masif di tengah masyarakat.
"Kemenkes dan BPOM harus bertanggung jawab atas peredaran vaksin palsu selama ini di masyarakat," kata Roberth di Jakarta, Senin (4/7/2016).
Menurut Robert, pemerintah seolah telah membiarkan peredaran vaksin palsu selama 13 tahun.
"Negara membiarkan ini terjadi bertahun-tahun, ini harus segera dihentikan," ujarnya.
Politisi asal Papua itu berharap, Kemenkes dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM dan Polri dalam mengusut jalur distribusi vaksin palsu dari hulu hingga ke hilir.
Politisi asal Papua itu berharap, Kemenkes dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM dan Polri dalam mengusut jalur distribusi vaksin palsu dari hulu hingga ke hilir.
Apalagi saat ini satgas penanganan vaksin palsu sudah terbentuk, sehingga, peredaran vaksin palsu bisa dengan mudah dihentikan, seperti dilansir Skalanews.
"Jalur distribusi vaksin palsu harus di putus, kita harus hentikan. Kemenkes BPOM dan Polri harus mengusut ini hingga tuntas," tegas Robert. (*)
"Jalur distribusi vaksin palsu harus di putus, kita harus hentikan. Kemenkes BPOM dan Polri harus mengusut ini hingga tuntas," tegas Robert. (*)
