![]() |
| Medi Andika (paling kiri). | dok. facebook |
LAMPUNG - Oknum polisi Brigadir Medi Andika, ternyata memang sudah dicurigai oleh penyidik Polda Lampung, dalam kasus pembunuhan dengan cara dimutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.
Penyidik sudah memeriksa Medi secara intensif ketika mayat mutilasi yang ditemukan di OKU Timur adalah Pansor.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengutarakan, memindahkan Medi dari Satuan Intelkam ke Provost sejak Medi diperiksa intensif oleh Polda Lampung.
Menurutnya hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Medi.
"Kalau dia di Intel kan nanti takutnya ada lepas dinas atau tugas sana sini sehingga susah diperiksa. Makanya ditaruh di provost supaya lebih mudah," kata Hari, Jumat (29/7/2016).
Mengenai proses hukum Medi, Hari menyerahkan sepenuhnya ke Polda Lampung. Ia mengatakan, Medi akan menjalani proses sidang disiplin dan kode etik setelah proses kasus pidananya selesai, seperti dilansir Tribunnews.
"Sanksinya ya nanti tunggu proses hukum pidananya," ujar dia.
Brigadir Medi ditangkap aparat Polda Lampung pada Senin (25/7/2016) malam di rumahnya. Medi menjadi tersangka kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor. (*)
