Notification

×

Wanita di Lampung Tabrak Penjambret Tas hingga Terjatuh

27 June 2016 | 08:38 WIB Last Updated 2016-06-27T01:38:56Z
Dery Agung Wijaya (kanan). | foto: ist

BANDAR LAMPUNG - Kebutuhan saat Lebaran bisa membuat gelap mata. Seperti yang dilakukan Rohim (23). Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menangkap pria itu setelah tersangka menjambret tas seorang perempuan pengguna sepeda motor di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Lampung.

"Kami berhasil menangkap satu dari dua orang pelaku penjambretan yang kerap beroperasi di wilayah ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya, Senin (27/6/2016).

Modus operandi tersangka yakni berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target, wanita yang mengendarai sepeda motor dengan membawa tas di depannya.

Kronologis penangkapan, pada Minggu (26/6), tersangka Rohim bersama dengan rekannya D yang saat ini masih dalam pencarian, menemukan target korban penjambretan bernama Rani.

"Korban Rani saat itu sedang melintas di Jalan Rasuna Said dan membawa tas yang ditaruh di depannya, dan tersangka telah mengincarnya," kata Dery.

Kondisi jalan yang sedikit lengang membuat pelaku mudah beroperasi. Tas milik korban langsung ditarik paksa oleh tersangka Rohim Namun, korban yang mengendarai sepeda motor spontan berteriak dan menabrak sepeda motor para pelaku hingga tersangka Rohim terjatuh dari motor.

"Tersangka Rohim terjatuh, sedangkan rekannya langsung melarikan diri, dan pada saat itu kebetulan ada polisi yang tengah berpatroli sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sebelum menjadi korban amuk massa," kata dia, seperti dilansir Okezone.

Hasil penyidikan dan keterangan pelaku, aksi yang dilakukannya baru satu kali. Tapi dari keterangan sejumlah saksi bahwa di wilayah tersebut sudah menjadi langganan aksi kejahatan dengan modus operandi penjambretan bersepeda motor.

Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

Sementara, tersangka Rohim mengaku aksi kriminal dilakukan baru satu kali dan dipaksa oleh D, rekannya yang kini buron.

"Saya dipaksa melakukan ini, rencananya hasil jambret ini untuk modal berlebaran," ujar dia. (*)