![]() |
| (ilustrasi/ist) |
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta untuk segera mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ibu kota Provinsi Lampung itu, agar dapat menata dan memperbaiki berbagai permasalahan saat ini.
"Pelaksanaan revisi RTRW Kota Bandar Lampung yang dimulai tahun ini hingga tahun 2017 nanti, perlu dilaksanakan oleh Bappeda Bandar Lampung secara komprehensif. Mudah-mudahan ini akan memperbaiki dan menata kembali kota ini, termasuk membuat transportasi kota membaik," ujar Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik Universitas Bandar Lampung, IB Ilham Malik., Senin (27/6/2016).
Melalui RTRW itu, lanjut dia, salah satu permasalahan krusial yang dikeluhkan warga Bandar Lampung saat ini, yaitu transportasi yang kacau dan penuh kemacetan biang permasalahannya diharapkan dapat teratasi.
"Transportasi Bandar Lampung yang rusak ini adalah karena RTRW yang juga bermasalah," kata Ilham.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Bappeda Bandar Lampung harus memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki Kota Bandar Lampung melalui evaluasi RTRW.
Menurutnya, kebijakan pemerintah kota ini menutup berbagai U-turn (perputaran jalan umum) pada banyak tempat dan juga membangun jalan layang (flyover), menandakan ada masalah serius di sektor transportasi di Kota Bandar Lampung.
"Hal itu bukan masalah bertambah kendaraan setiap hari saja, baik sepeda motor maupun mobil, namun ada masalah yang lebih serius lagi yaitu ketiadaan visi pembenahan transportasi kota secara keseluruhan di Bandar Lampung," ungkap Ilham, seperti dilansir laman Otonominews.
Hal yang perlu diingat, kata dia, bahwa masalah transportasi itu bukan hanya soal menangani kemacetan dan membahi perparkiran. Namun, lebih kompleks dari itu yakni mengendalikan mobilitas masyarakat kota.
"Mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain yang frekuensinya makin meningkat dan semakin beragam, akan menyulitkan pemerintah untuk menciptakan transportasi yang baik," kata Ilham.
Dia menganalisa, semua itu berawal pada struktur ruang kota yang rusak. Ia menyatakan, rencana tata ruang yang ada hanya menyesuaikan rencana dengan realitas.
Namun rencana tata ruang itu tidak memperhatikan masalah lain yang muncul akibat akomodatif terhadap struktur ruang eksisting. Padahal konsisi struktur ruang eksisting saat ini menimbulkan masalah serius pada transportasi, pola mobilitas, lingkungan, traffic behaviour, dan sebagainya.
Karena itu, menurut Ilham, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN perlu diingatkan untuk membenahi transportasi lewat pembenahan tata ruang kota.
"Saya dengar, tahun ini Pemkot Bandar Lampung sedang mengerjakan proyek tata ruang. Proyek ini akan berlangsung selama dua tahun hingga pelaksanaan revisi RTRW dilakukan tahun depan. Menurut saya, semua pihak terutama perguruan tinggi dan profesional, harus memberikan guideline atau bahkan warning, agar dokumen itu tidak sekadar menuntaskan proyek. Jika itu yang terjadi, maka masa depan kota kita akan sangat terancam," jelasnya.
Ilham menegaskan, perlu ada sinkronisasi tata ruang dengan masterplan lainnya terutama masterplan transportasi melalui RIJLLAJ (rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan) serta masterplan lingkungan hidup jika sudah ada. (*)
Melalui RTRW itu, lanjut dia, salah satu permasalahan krusial yang dikeluhkan warga Bandar Lampung saat ini, yaitu transportasi yang kacau dan penuh kemacetan biang permasalahannya diharapkan dapat teratasi.
"Transportasi Bandar Lampung yang rusak ini adalah karena RTRW yang juga bermasalah," kata Ilham.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Bappeda Bandar Lampung harus memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki Kota Bandar Lampung melalui evaluasi RTRW.
Menurutnya, kebijakan pemerintah kota ini menutup berbagai U-turn (perputaran jalan umum) pada banyak tempat dan juga membangun jalan layang (flyover), menandakan ada masalah serius di sektor transportasi di Kota Bandar Lampung.
"Hal itu bukan masalah bertambah kendaraan setiap hari saja, baik sepeda motor maupun mobil, namun ada masalah yang lebih serius lagi yaitu ketiadaan visi pembenahan transportasi kota secara keseluruhan di Bandar Lampung," ungkap Ilham, seperti dilansir laman Otonominews.
Hal yang perlu diingat, kata dia, bahwa masalah transportasi itu bukan hanya soal menangani kemacetan dan membahi perparkiran. Namun, lebih kompleks dari itu yakni mengendalikan mobilitas masyarakat kota.
"Mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain yang frekuensinya makin meningkat dan semakin beragam, akan menyulitkan pemerintah untuk menciptakan transportasi yang baik," kata Ilham.
Dia menganalisa, semua itu berawal pada struktur ruang kota yang rusak. Ia menyatakan, rencana tata ruang yang ada hanya menyesuaikan rencana dengan realitas.
Namun rencana tata ruang itu tidak memperhatikan masalah lain yang muncul akibat akomodatif terhadap struktur ruang eksisting. Padahal konsisi struktur ruang eksisting saat ini menimbulkan masalah serius pada transportasi, pola mobilitas, lingkungan, traffic behaviour, dan sebagainya.
Karena itu, menurut Ilham, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN perlu diingatkan untuk membenahi transportasi lewat pembenahan tata ruang kota.
"Saya dengar, tahun ini Pemkot Bandar Lampung sedang mengerjakan proyek tata ruang. Proyek ini akan berlangsung selama dua tahun hingga pelaksanaan revisi RTRW dilakukan tahun depan. Menurut saya, semua pihak terutama perguruan tinggi dan profesional, harus memberikan guideline atau bahkan warning, agar dokumen itu tidak sekadar menuntaskan proyek. Jika itu yang terjadi, maka masa depan kota kita akan sangat terancam," jelasnya.
Ilham menegaskan, perlu ada sinkronisasi tata ruang dengan masterplan lainnya terutama masterplan transportasi melalui RIJLLAJ (rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan) serta masterplan lingkungan hidup jika sudah ada. (*)
