Notification

×

Pembunuhan Pansor, Polda Sumsel, Lampung, Mabes Polri Gelar Perkara Bersama

09 June 2016 | 15:36 WIB Last Updated 2016-06-09T08:39:07Z
Suasana gelar perkara di gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait pembunuhan anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor yang mayatnya dimutilasi. (dok. humas polda sumsel)

LAMPUNG ONLINE - Untuk mengungkap teka-teki kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban anggota DPRD Bandar Lampung, H Muhammad Pansor (46), pihak kepolisian dari Polda Sumsel, Lampung dan Mabes Polri akhirnya melakukan gelar perkara bersama.

Gelar perkara yang dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (8/6/2016) sekitar pukul 11.00 tersebut, dilakukan setelah pihak penyidik dari semua pihak mengambil keterangan dari sepuluh orang saksi.

"Gelar perkara ini dilakukan untuk mensinkronkan beberapa alat bukti yang ditemukan termasuk juga dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova.

Untuk mengungkap kasus ini, dikatakan Djarod, selain melibatkan Polda Sumsel dan Lampung tim dari Mabes Polri juga dilibatkan untuk mencari para pelaku dan motif pembunuhan tersebut.

"Tim tetap bekerja 1x24 jam, mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya dapat kita tangkap," terangnya, seperti dilansir Sripoku.

Saat disinggung mengenai kendaraan berupa mobil milik korban yang hilang dan belum diketemukan, Djarod, hingga kini masih dalam penyelidikan petugas.

"Mobilnya belum ketemu, untuk lokasi pembunuhan masih kita cari. Apakah di Lampung atau Sumsel yang jelas potongan tubuhnya ditemukan di Sumsel," jelasnya. (*)