Notification

×

Pangkat Kapolresta Bandar Lampung Ungkap SIM Palsu Wanita Ini

24 June 2016 | 05:19 WIB Last Updated 2016-06-24T00:09:55Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) C palsu yang dimiliki oleh seorang warga di Bandar Lampung, dalam razia sepanjang masa di Jalan Mangundiprojo, Rabu (22/6/2016) sekitar pukul 09.00.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Edy Saputra mengatakan penemuan SIM palsu ini berkat hasil razia rutin yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Karang Timur. 

“Pemiliknya sedang kami periksa, masih didalami, untuk mengetahui dari mana SIM itu,” ujarnya, Kamis (23/6).

Kapolsek curiga dengan SIM C yang dimiliki Septi Damayanti, warga Bandar Lampung, karena SIM yang dibuat pada September 2015 itu ditandatangani oleh Kapolresta Bandar Lampung berpangkat AKBP Nurrochman.

“Dari situ saja sudah terlihat, seharusnya Kapolresta saat itu dijabat oleh bapak Dwi Irianto. Ditambah lagi pangkat yang tercantum AKBP yang seharusnya Kombes, bahkan seharusnya tahun berlaku juga tidak tertera 2020,” terang Edy.

Saat ditanya, pemilik SIM mengaku SIM itu dibuat di Polresta Bandar Lampung. 

“Dia mengaku SIM itu dibuat oleh seseorang yang diduga calo yang dia ditemui di depan Polresta yang menawarkan membuat SIM,” ungkap Edy.

Sementara, aparat hukum dari Polresta Bandar Lampung akan segera membentuk tim untuk mengusut pemalsuan SIM, kasus baru yang terungkap dalam satu razia yang digelar Polsek Tanjung Karang Timur.

“Saya duga ini pasti dikerjakan sindikat pemalsuan SIM. Pasti akan segera kita ungkap sehingga tidak merugikan masyarakat di kota ini,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Novianto, seperti dilansir laman Beol.asia.

Dijelaskan, adanya temuan SIM C palsu ini menjadi keprihatinan jajarannya dan diharapkan tidak mengganggu pelayanan pembuatan SIM. Adanya pemalsuan SIM itu juga selain merugikan masyarakat tentu akan merugikan negara, karena biaya yang dikeluarkan tidak masuk ke kas negara.

“Meski pemalsuan ini tidak terjadi sebelum saya bertugas, namun tidak menutup kemungkinan saat ini sindikat itu masih beroperasi,” ucap Indra.

Kasatlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memanfaatkan calo dalam pembuatan SIM di Polresta Bandar Lampung. Sejauh ini, pengawasan yang dilalukan sudah ada, namun hal itu tidak menutup kemungkinan adanya calo dan oknum nakal.

“Pengawasan internal sudah ada provos, dari lantas-nya sendiri sudah ada per wilayah oleh setiap kasat, namun kami tetap akan mengusut temuan ini,” jelas Indra(*)