![]() |
| Gedung SMKN 9 Bandar Lampung (ist) |
BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan, polemik penutupan SMKN 9 Bandar Lampung muncul karena sikap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung yang tidak tegas.
Dia pun menyesalkan ketidakhadiran pihak Disdik, Pemkot dan DPRD Kota Bandar Lampung dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (2/6/2016).
“Kalau begini belum ketemu titik terangnya. Pihak pemkot tidak ada satu pun yang datang. Jadi perlu hearing lagi minggu depan dengan Disdik, DPRD, dan Pemkot, supaya jelas,” ujar Yandri, dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi V DPRD Lampung, Kamis (2/6/2016).
Kegiatan itu dihadiri komite sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Hery Sulianto. Namun tak ada satu pun anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang datang.
.
Yandri pun berjanji segera meninjau lokasi SMKN 9 pada Jumat (3/6) hari ini.
“Kita mau cek lokasi, karena dalam pertemuan warga dengan Pak Gub (Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo) beberapa waktu lalu, warga sempat mengancam akan mengambil kembali lahan yang dihibahkan untuk pemkot itu,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Yandri juga menuding pihak Disdik dan Pemkot Bandar Lampung tidak serius memperbaiki pendidikan di kota.
“Jumlah SMK saja kurang di Bandar Lampung, kok ini malah mau dibubarkan. Alasannya apa? Kenapa tidak jelas begini,” tukasnya.
Sementara, Kadisdikbud Hery menegaskan pembangunan SMKN 9 Bandar Lampung tetap dilanjutkan dan dibiayai oleh Pemprov Lampung. Ini bersamaan dengan rencana pembangunan 28 sekolah di 15 kabupaten/kota pada 2017 mendatang.
“Jadi kami minta jangan ada yang takut SMKN 9 nggak terurus, karena dalam rencana pembangunan 2017, SMKN 9 masuk daftar pembangunan sekolah. Anak-anak biling (bina lingkungan)-nya juga mau digratiskan biaya sekolahnya oleh Pak Gub,” jelas dia.
Sekadar informasi, biling adalah program Wali Kota Bandar Lampung Herman HN untuk menggratiskan biaya sekolah bagi pelajar yang masuk kategori tidak mampu. Namun, wali kota agaknya tetap pada keputusannya untuk membubarkan SMKN 9 Bandar Lampung. Secara lugas ia meminta tidak ada yang memperkeruh masalah ini.
“Udah-udah lagi, jangan semakin diperkeruh situasinya. Udah nggak ada masalah,” tukas Herman HN, seperti dilansir Radarlampung.
Polemik pembubaran SMK Negeri 9 Bandar Lampung kian memanas. Jika Pemkot Bandar Lampung kukuh mengalihkannya menjadi SMPN 32, Pemprov Lampung justru ingin mempertahankan eksistensi sekolah itu. (*)
