Notification

×

Lagi, KPK Tangkap Tangan Anggota DPR

29 June 2016 | 08:35 WIB Last Updated 2016-06-29T01:35:20Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG ONLINE -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, lembaga antikorupsi itu menangkap seorang anggota DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. Sayangnya, dia enggan mengungkap detail identitas yang ditangkap maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan legislator itu.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang tertangkap adalah anggota Komisi III DPR. Dia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi berbeda, Selasa (28/6), seperti dilansir Kompas.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (*)