![]() |
| Wakapolda Lampung Kombes Bonifasius Tampoi (kanan) bersalaman dengan Sihombing. (foto: tribunlampung) |
LAMPUNG - Orang lain yang makan nangka, kita kena getahnya. Mungkin ujar-ujar ini cocok dalam kejadian berikut. Anak buah yang berutang, atasan yang membayarnya. Peristiwa itu terjadi saat Polda Lampung membuka kantor di pos tenda Lapangan Saburai, Kamis (2/6/2016).
Wakapolda Lampung Komisaris Besar Bonifasius Tampoi membayar utang anggotanya kepada masyarakat yang melaporkan masalah utang piutang tersebut.
Itu berawal saat seorang pria bernama B Sihombing datang mengadukan masalahnya. Sihombing melaporkan soal utang piutang antara dirinya dengan Kapolsek Marga Tiga, Lampung Timur (Lamtim), Inspektur Satu Kamto.
Menurut Sihombing, Kamto pernah meminjam uangnya sebesar Rp 10 juta. Karena Kamto adalah teman lamanya, pria itu lalu meminjamkan uang tersebut.
“Uang itu milik istri saya yang bekerja sebagai PNS. Kamto berjanji segera mengembalikan uang tersebut,” jelas Sihombing.
Menurut dia, Kamto memang telah memulangkan uangnya, namun tidak penuh.
“Masih tersisa Rp 2,5 juta, yang belum dibayar,” kata Sihombing, seperti dilansir Tribunlampung.
Wakapolda Lampung Komisaris Besar Bonifasius Tampoi merasa malu dengan tindakan anggotanya itu. Boni berinisiatif melunasi utang Kamto kepada Sihombing.
Boni pun memberikan uang Rp 3 juta kepada Sihombing untuk melunasi utang Kamto.
“Ini saya lunasi utang anggota saya. Nanti, urusan Kamto biar sama saya, antara bapak dengan anak,” jelas Boni.
Awalnya, Sihombing merasa tidak enak mau menerima uang dari Boni. Namun, Sihombing akhirnya menerima pemberian Boni, dan mengucapkan terima kasih. (*)
