Notification

×

Jalan di Lampung Dilintasi Arus Mudik 61 Ruas, Ini Rinciannya

21 June 2016 | 09:20 WIB Last Updated 2016-07-02T11:17:04Z
Jalan di Lampung Dilintasi Arus Mudik 61 Ruas, Ini Rinciannya
Heriyansyah (dok)

LAMPUNG - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Kabag Humas Protokol) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Heriyansyah mengatakan, ruas jalan di Provinsi Lampung dengan status jalan nasional yang dibiayai dengan dana APBN sepanjang 2.192,21 Km.

"Sementara berdasarkan data dari Dinas PU Bina Marga Lampung, jalan yang dilintasi arus mudik tersebut terbagi atas 61 ruas, tersebar di tiga jalur lintas utama dan empat 'feeder road' di Provinsi Lampung," jelas dia, Senin (20/6/2016).

Diterangkan, jalur tersebut, yakni Lintas Timur = Bakauheni-Ketapang- Way Jepara-Seputih Banyak- Sp. Bujung Tenuk- Pematang Panggang (287,15 km). Kemudian, Lintas Tengah, yakni Bakauheni-Kalianda- Bandar Lampung-Tegineneng-Terbanggi Besar-Kotabumi-Bukit Kemuning-Simpang Empat- Bts. Sumsel (308,34 km).

Selanjutnya, Lintas Barat, yakni Bandar Lampung-Pringsewu-Wonosobo-Sanggi-Bengkunat-Biha-Krui-Pugung Tampak Batas Bengkulu (307,29 km).

"Jalan nasional dihubungkan oleh Jalur 'feeder road' terdiri atas empat, yaitu feeder road I = Tegineneng-Metro-Gedong Dalam- Sukadana. Feeder road II, yakni Terbanggi Besar-Bujung Tenuk," ungkap Heriyansyah, seperti dilansir Okezone.

Kemudian, feeder road III, yakni Bukit Kemuning-Liwa- Sp. Gunung Kemala. Serta feeder road IV, yakni Sp. Jl. Ir. Sutami-Way Galih-Bergen-Pugung Raharjo- Sp. Sribawono. Sementara prediksi kondisi mantap jalan hingga akhir tahun 2016 mencapai sekitar 91,06 persen.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah/2016, jumlah perjalanan melalui transportasi angkutan darat (prasarana jalan) akan meningkat dengan sangat tajam sehingga perlu diupayakan tersedianya jalur jalan dan manajemen lalu lintas yang baik sehingga dapat mengantisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan yang ada.

"Jalur-jalur jalan yang penting untuk mendukung kesiapan Lebaran 2016 meliputi jalur utama dan jalur alternatif. Persiapan prasarana jalan dan tata laksana lalu lintas dalam rangka menghadapi angkutan mudik dikoordinasikan bersama instansi terkait," ujar Heriyansyah. (*)