Notification

×

Hari Ini Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Diperiksa Kejagung?

29 June 2016 | 10:57 WIB Last Updated 2016-07-31T11:35:20Z
Herman HN (ist)

BANDAR LAMPUNG -
Menurut informasi, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memanggil lima pejabat Pemkot Bandar Lampung, Rabu (29/6/2016), terkait proyek reklamasi pantai. Tetapi, Bagian hukum Pemkot Bandar Lampung mengaku belum mengetahui hal itu.

Bagian Hukum Pemkot Bandar Lampung, Wan Abdul Rahman, mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui pemanggilan yang akan dilakukan Kejagung terhadap beberapa pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

"Kalau saya belum tahu soal itu, suratnya juga belum ada sama saya sampai sekarang belum pernah saya lihat," katanya, Selasa (28/6), seperti dilansir Lampost.

Untuk lebih jelas mengenai persoalan tersebut, apakah benar pihak Kejagung akan melakukan pemanggilan terhadap Pemkot Bandar Lampung soal reklamasi itu, Wan Abdul Rahman menyarankan untuk menanyakan persoalan ini ke pihak yang berwenang, Asisten I Dedi Amrullah.

Menurut informasi yang dihimpun di kantor pemerintahan setempat, lima pejabat yang bakal dipanggil yakni dari Bagian Hukum, Kepala BPLHD, Kepala Bappeda, Bidang Pemerintahan dan Wali Kota Herman HN. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait reklamasi yang dilakukan pengembang di Bandar Lampung.

Yang perlu dipertanyakan, dari 11 reklamasi yang dilakukan oleh pengembang, Pemkot Bandar Lampung menjalin kerja sama (MoU) bagi hasil lahan. Namun hingga kini 11 hasil reklamasi untuk pemkot tidak jelas, entah di bagian mana. (*)