Notification

×

Ditangkap KPK, Anggota DPR Putu Sudiartana Terancam Dipecat

29 June 2016 | 18:32 WIB Last Updated 2016-06-29T11:32:25Z
Putu Sudiartana (ist)
 
LAMPUNG ONLINE -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan partainya akan mengambil sikap menyusul kabar tertangkapnya seorang kader Demokrat, Putu Sudiartana (PS), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ruhut, Partai Demokrat akan memecat siapa pun kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Siapa pun yang dijadikan tersangka, tidak menunggu inkracht," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (29/6/2016).

Putu Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat. Dia dicokok KPK bersama tiga orang lainnya, yakni Novianti, Ipin, dan Mukhlis. Novianti dan Ipin merupakan staf Putu. Sedangkan Mukhlis diduga suami Novianti.

Ketua KPK Rahardjo membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia tidak merinci identitas yang ditangkap komisi antirasuah. Agus meminta awak media menunggu hingga digelar konferensi pers, seperti dilansir Tempo.
 
Profil Putu Sudiartana 
 
Putu Sudiartana merupakan politikus Partai Demokrat. Ia menjabat Wakil Bendahara Umum di DPP Partai Demokrat periode 2015-2020.

Anggota DPR periode 2014-2019, Putu Sudiartana, aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Pada panitia khusus Pelindo yang disahkan Oktober 2015, nama I Putu Sudiartana termasuk di antara tiga anggota Fraksi Demokrat yang menjadi anggota pansus.

Pada pemilihan 2014, pria kelahiran Bongkasa, Bali, 8 Desember 1971 itu memperoleh 73.348 suara. Nama I Putu Sudiartana merupakan salah satu calon baru yang sukses meraih kursi parlemen asal Bali. 

"Dia ada di nomor urut ketujuh, tapi bisa mengalahkan calon inkumben," ujar Ketua Komisi Pemenangan Pemilihan Umum Partai Demokrat Putu Suasta, Mei 2014.

Sebelum menduduki kursi DPR, suami Luh Ketut Ayu ini pernah mencoba peruntungan mengikuti pemilihan Gubernur Bali pada 2013. Putu Sudiartana yang waktu itu diplot menjadi wakil gubernur bersama I Gede Winasa tidak lolos verifikasi. 

Salah satu sebabnya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai pendukung pencalonan pasangan oleh anggota tim pasangan tersebut. (*)