Notification

×

Dirjen Capil Hadiri Sosialisasi Penerapan Kartu Identitas Anak di Metro

17 June 2016 | 06:37 WIB Last Updated 2016-07-31T11:48:22Z

METRO - Walikota Metro Achmad Pairin secara resmi membuka kegiatan sosialisasi penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) Tahun Anggaran 2016, bertempat di Aula Pemda Kota Metro, Kamis (16/6/2016).

Acara ini dihadiri Dirjen Catatan Sipil Mahari, Asisten 1 Masnuni, Kepala Disdukcapil Metro Maria Jayasinga, Kepala Disdikbudpora Bangkit Budi Utomo, Direktur RSU Endang Nuriyati, Camat dan para peserta. 

Penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) bertujuan agar anak yang berusia 0 hingga 17 tahun (kurang satu hari) memiliki dokumen kependudukan sehingga, memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen.

Menurut Kepala Disdukcapil Maria, tujuan diselenggarakannya acara ini yaitu mensosialisasikan kepada warga masyarakat pentingnya membuat KIA.

"Pemerintah berkewajiban memberikan identitas kepada warganya, sehingga meskipun anak yang berumur kurang dari sehari dan memiliki akte kelahiran, wajib memiliki Kartu Identitas Anak," jelasnya. 

Sementara, Walikota Metro Achmad Pairin berharap agar program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Metro. 

"Kegiatan ini wajib dilakukan, mengingat acara ini sangat penting. Selain itu manfaat dibuatnya KIA agar jumlah anak yang ada di Kota Metro dapat kejelasan yang pasti. Kota Metro dipilih karena mendapatkan cakupan akte kelahiran tertinggi di Lampung," terang dia.

Dalam paparannya, Dirjen Catatan Sipil Mahari mengungkapkan jika anak yang memiliki KIA sebelumnya berkewajiban untuk memiliki akte kelahiran. 

"Sehingga diharapkan pembuatan akte kelahiran dengan KIA dibuat secara bersamaan. KIA diberikan kepada 50 kabupaten/kota dan Kota Metro termasuk dalam jumlah tersebut. Untuk Kota Metro KIA akan diluncurkan pada sekitar Agustus atau September mendatang," ungkapnya. (arf)