Notification

×

Dinas Kesehatan Jamin di Lampung Tak Ada Vaksin Palsu

27 June 2016 | 07:35 WIB Last Updated 2016-07-31T11:35:20Z
Asih Hendrastuti (dok)

LAMPUNG - Untuk sementara ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung memastikan jika di provinsi ini masih bebas dari peredaran vaksin palsu. Hal tersebut merujuk dari belum adanya temuan maupun laporan yang masuk ke Diskes Lampung terkait peredaran maupun penggunaan vaksin palsu.

“Untuk sementara ini kami bisa pastikan kalau Lampung bebas dari vaksin palsu. Sampai saat ini, belum ada informasi bahwa vaksin palsu beredar di Lampung. Tetapi, kami juga akan terus memantau di setiap daerah terkait dengan itu (peredaran vaksin palsu),” ujar Humas Diskes Lampung Asih Hendrastuti saat dihubungi, Minggu (26/6/2016).

Diskes Lampung, lanjut dia, juga akan mengirimkan surat edaran kepada diskes kabupaten/kota, seluruh rumah sakit di Lampung, serta organisasi profesi terkait, agar memesan dan membeli vaksin dari distributor resmi.

“Kami juga perlu menjelaskan ke masyarakat bahwa pelayanan imunisasi di sarana pemerintah, puskesmas, atau posyandu, (vaksin yang digunakan) selama ini dijamin asli. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir akan hal itu,” kata Asih.

Sementara, Kementerian Kesehatan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir atas pemberitaan vaksin palsu yang beredar akhir-akhir ini. Berikut alasannya.

“Jika anak anda mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas, dan Rumas Sakit Pemerintah, vaksin tersebut dijamin asli, manfaat dan keamanannya,” begitu tertulis di akun resmi Twitter Kemenkes RI, @KemenkesRI, Senin (27/6). Sebabnya, vaksin didapatkan oleh Pemerintah dari produsen dan distributor resmi.

Vaksin yang juga dijamin keasliannya ialah vaksin yang diberikan dalam program Imunisasi Dasar Lengkap. Dalam program tersebut, anak diberikan vaksis Hepatitis B, DPT, Campak, dan BCG. Vaksin berasal dari Pemerintah yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan hingga Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melakukan imunisasi dasar, pengadaan vaksin didasarkan kepada Formularium Nasional (Fornas) dan E-Catalog dari produsen dan distributor resmi. Vaksin tersebut pun dijamin asli dan aman.

Kemenkes mengatakan tanpa adanya vaksin palsu, imunisasi seperti DPT, Polio, dan Campak disarankan diulang. “Jadi bagi yang khawatir, ikut saja imunisasi di Posyandu dan Puskesmas.”

Menurut Kemenkes, peredaran vaksin palsu diduga tak lebih dari 1 persen di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Jumlah tersebut relatif kecil, baik dari jumlah maupun sebaran wilayahnya.

Kemenkes mengatakan isi vaksin palsu diduga merupakan campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) dengan dosis 0,5 cc setiap imunisasi.

“Dilihat dari isi dan jumlah dosisnya, vaksin palsu ini dampaknya relatif tidak membahayakan,” tulisnya.

Namun vaksin tersebut diduga dibuat dengan cara yang tidak baik sehingga berpotensi menimbulkan gejala infeksi. Gejala infeksi dapat terlihat tak lama setelah imunisasi.

“Jika dalam jangka waktu yang lama setelah imunisasi tak ada gejala infeksi, dapat dipastikan vaksin tersebut aman,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap sepuluh tersangka pelaku peredaran vaksin palsu sekaligus pelaku pembuatnya. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan mereka sudah membuat berbagai jenis vaksin palsu sejak 2003. Mereka meraciknya dengan bahan cairan infus dicampur vaksin tetanus. 

"Dikemas mirip dengan yang asli dan didistribusikan," kata Agung di kantornya, Kamis (23/6).

Menurut Agung, pelaku membuat satu paket vaksin palsu dengan biaya Rp 150 ribu dan dijual Rp 250 ribu. Padahal harga vaksin asli dpatok Rp 800-900 ribu per paket. Penyebarannya diduga sudah menyeluruh di Indonesia.

Sepuluh orang yang ditangkap terdiri atas 5 produsen atau pembuat, 2 kurir, 2 penjual, dan 1 pekerja percetakan yang mencetak label vaksin. Mereka dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Barang bukti yang disita polisi adalah 195 bungkus vaksin hepatitis B, 221 botol vaksin Pediacel, 364 botol pelarut vaksin campak kering, 81 bungkus vaksin. (dbs)