![]() |
| (foto: tribunlampung) |
BANDAR LAMPUNG - Aparat hukum dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rahmat (39). Tersangka ditangkap di daerah Sukarame tak lama usai mencuri motor dari showroom, Sabtu (18/6/2016).
"Tersangka mencuri motor yang dijual di showroom," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Minggu (19/6/2016).
Korban yang mengetahui motornya dicuri, menelepon salah satu anggota polisi. Petugas lalu melakukan pencarian dan melihat Rahmat sedang mengendarai sepeda motor curian, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Petugas langsung membekuk tersangka dan mengamankan barang bukti motor curian," kata Dery.
"Tersangka ini mengaku sedang mencari motor yang mau dibelinya," ujar Dery.
Rahmat pura-pura melihat motor-motor yang ada di showroom tersebut. Dery mengutarakan, Rahmat meminta kunci salah satu sepeda motor dengan alasan mau diuji coba.
Menurut Dery, pemilik showroom meletakkan kunci itu di atas meja. Saat bersamaan, pengunjung lain datang. Sehingga, pemilik showroom mengalihkan perhatian ke pengunjung tersebut.
"Ketika pemilik showroom sedang sibuk, tersangka beraksi dengan membawa motor menggunakan kunci aslinya," tutur Dery, seperti dilansir Tribunlampung.
Pemilik showroom yang melihat tersangka membawa kabur motornya, lalu menelepon salah satu anggota polisi. Petugas langsung turun ke tempat kejadian perkara dan menggali keterangan dari korban.
Setelah itu, petugas mencari Rahmat dan melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor curiannya. Polisi lalu menangkap tersangka bersama barang bukti dan menggelandangnya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
