![]() |
| (ilustrasi/ist) |
BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka pengawasan makanan selama Ramadhan 1437 Hijriyah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menggelar razia ke sejumlah pusat perbelanjaan atau supermarket.
"Dalam rangka pengawasan makanan selama bulan puasa dan juga menjelang Idul Fitri kami melakukan razia," kata Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandar Lampung Firdaus Umar, Senin (13/6/2016).
BBPOM Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah tempat perbelanjaaan seperti Hypermart, Gelael dan Toko Kue Aladin. Dalam razia ini, BBPOM bekerjasama dengan sejumlah instansi, yakni Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung.
"Sidak kali ini mengawasi makanan kedaluwarsa serta pengugunaan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi penggunaan makanan," kata Firdaus.
Dalam razia tersebut, petugas mengecek tanggal kedaluwarsa produk yang dijual, kondisi kemasan dan komposisi bahan makanan yang dipergunakan. Jika tim menemukan produk yang tidak layak akan dipisahkan serta dicatat dan diminta dikembalikan ke pemasok.
"Kami minta produknya dikembalikan ke supplier dan tidak dipajang lagi sehingga tidak bisa dibeli oleh konsumen," ujar Firdaus.
Dalam razia ini, ada sejumlah makanan impor tanpa izin edar yang disita dan pihaknya akan melakukan uji laboratorium (lab), seperti dilansir Republika.
"Nanti kepastiannya baru kami bisa umumkan setelah uji lab. Kalau ternyata tidak layak, kami akan melarang peredarannya dan otomatis penjualannya dilarang," jelas Firdaus.
Dia mengatakan, kali ini tidak ditemukan makanan kedaluwarsa dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Pelanggaran tergolong ringan, seperti kemasan yang rusak dan kode makanan yang masih menggunakan aturan lama. (*)
Dia mengatakan, kali ini tidak ditemukan makanan kedaluwarsa dan penggunaan bahan kimia berbahaya. Pelanggaran tergolong ringan, seperti kemasan yang rusak dan kode makanan yang masih menggunakan aturan lama. (*)
