![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG – Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga kuat palsu beredar luas di Lampung. Petugas Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung menyita surat izin mengemudi (SIM) palsu. Itu setelah pengendara terjaring operasi di jalan raya, belum lama ini.
Dalam operasi di Jalan Mangundiprojo, Bandar Lampung, polisi menemukan
menemukan lima lembar STNK, satu SIM yang diduga palss, dan satu unit
sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih membenarkan temuan SIM yang diduga palsu dalam operasi petugas di jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih membenarkan temuan SIM yang diduga palsu dalam operasi petugas di jalan.
“Petugas masih mengamankan SIM tersebut untuk proses selanjutnya,” jelas dia, di Bandar Lampung, Kamis (23/6/2016), seperti dilansir Republika.
Sulis mengatakan, razia yang digelar rutin tersebut sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan kejahatan lalu lintas. Razia bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas, termasuk keamanan di masyarakat. (*)
Sulis mengatakan, razia yang digelar rutin tersebut sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan raya dan kejahatan lalu lintas. Razia bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas, termasuk keamanan di masyarakat. (*)
