![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG - Masih ingat dengan kasus meninggalnya tiga pasien pasca operasi di Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH), Pringsewu, Lampung beberapa waktu lalu? Pihak rumah sakit tersebut membantah jika kematian tiga pasien tersebut karena kelalain dokter ataupun salah penanganan. Hal tersebut berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan setelah peristiwa itu terjadi.
"Setelah adanya kejadian itu, (RS) langsung melakukan audit internal dan hasilnya tindakan dokter sudah sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP)," kata Kuasa Hukum RS Mitra Husada, Robert O. Aruan, Rabu (18/5/2016).
Selain itu, lanjut dia, yang memperkuat dugaan tidak adanya kesalahan SOP, yakni tidak hanya di rumah sakit Mitra Husada mengalami kasus yang sama.
Selain itu, lanjut dia, yang memperkuat dugaan tidak adanya kesalahan SOP, yakni tidak hanya di rumah sakit Mitra Husada mengalami kasus yang sama.
"Dalam kurun waktu tiga minggu berikutnya setelah kejadian di RS Mitra Husada, terdapat 12 kasus serupa yang tersebar di tujuh kota dan sembilan Rumah Sakit yang berbeda yaitu Lampung, Denpasar, Mataram, Padang, Aceh, Surabaya dan Bengkulu," ujar Robert.
Dari 12 kasus yang serupa tersebut, lanjut dia, semuanya menggunakan obat Bupivacaine Injeksi Spinal produksi Benofarm dan Dexa Medika. Dan dari 12 kasus lanjutan tersebut, 10 pasien meninggal dan hanya dua yang selamat.
Dari 12 kasus yang serupa tersebut, lanjut dia, semuanya menggunakan obat Bupivacaine Injeksi Spinal produksi Benofarm dan Dexa Medika. Dan dari 12 kasus lanjutan tersebut, 10 pasien meninggal dan hanya dua yang selamat.
"Gejala yang timbul sama yaitu gatal-gatal, rasa panas terbakar, kejang-kejang, gejolak hemodinamik, dan efek analgesi terdapat pada enam kasus setelah operasi selesai. Sekarang bagaimana? Apakah masih menuduh jika Dokter yang bersalah?" tukas Robert.
Dia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dan cepat terkait permasalahan ini, sebab dirinya menegaskan tidak ada satupun dokter atau tenaga medis lainnya yang menginginkan pasiennya celaka. Terkait dengan KTD Sentinel di RS Mitra Husada, menurutnya tidak ada kesalahan penanganan yang dilakukan tenaga medis di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.
"Kami berharap agar masyarakat tidak perlu resah dan cemas, sebab penggunaan obat tersebut juga sudah dilarang dan dihentikan oleh Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Surat Edaran Nomor : HK.03.03/I/0598/2016 tentang Penghentian Pemakaian Obat Anestesi Bupivacain Injeksi," ujar Robert.
Terkait agenda pemeriksaan di Polda Lampung, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Dia yakin dengan adanya kasus lanjutan yang serupa ini, penyidik Polda Lampung akan mendapatkan titik terang terkait permasalahan ini, seperti dilansir Lampost.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, pada Senin (16/5/2016), mengatakan berdasarkan penyidikan sementara kasus meninggalnya tiga pasien RSMH Pringsewu usai operasi, diduga terdapat unsur kesalahan dalam penanganan pasien. Meski unsur pidananya belum terpenuhi, tapi penyidik terus menelusuri kasus ini sampai tuntas.
"Sejauh ini memang unsur pidananya belum terpenuhi, tapi itu tadi, dari kaitan-kaitan etika yang terjadi, diduga terdapat unsur-unsur kesalahan di dalamnya," ujar dia di Polresta Bandar Lampung usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau. (*)
Dia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dan cepat terkait permasalahan ini, sebab dirinya menegaskan tidak ada satupun dokter atau tenaga medis lainnya yang menginginkan pasiennya celaka. Terkait dengan KTD Sentinel di RS Mitra Husada, menurutnya tidak ada kesalahan penanganan yang dilakukan tenaga medis di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.
"Kami berharap agar masyarakat tidak perlu resah dan cemas, sebab penggunaan obat tersebut juga sudah dilarang dan dihentikan oleh Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Surat Edaran Nomor : HK.03.03/I/0598/2016 tentang Penghentian Pemakaian Obat Anestesi Bupivacain Injeksi," ujar Robert.
Terkait agenda pemeriksaan di Polda Lampung, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Dia yakin dengan adanya kasus lanjutan yang serupa ini, penyidik Polda Lampung akan mendapatkan titik terang terkait permasalahan ini, seperti dilansir Lampost.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, pada Senin (16/5/2016), mengatakan berdasarkan penyidikan sementara kasus meninggalnya tiga pasien RSMH Pringsewu usai operasi, diduga terdapat unsur kesalahan dalam penanganan pasien. Meski unsur pidananya belum terpenuhi, tapi penyidik terus menelusuri kasus ini sampai tuntas.
"Sejauh ini memang unsur pidananya belum terpenuhi, tapi itu tadi, dari kaitan-kaitan etika yang terjadi, diduga terdapat unsur-unsur kesalahan di dalamnya," ujar dia di Polresta Bandar Lampung usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau. (*)
