Notification

×

Nazaruddin akan Ungkap Aliran Uang ke Cak Imin dan Marwan

18 May 2016 | 19:50 WIB Last Updated 2016-05-18T12:50:50Z
Muhaimin Iskandar dan Marwan Jafar (ist)

LAMPUNG ONLINE -
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin berjanji bakal membeberkan penerimaan sejumlah uang yang masuk ke kantong Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hingga Marwan Jafar dalam nota pembelaan atau pledoi di pengadilan.

"Ya nanti akan saya sampaikan, uang yang diterima sama Muhaimin, masih banyak. Yang penting mau membantu KPK intinya," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).

Menurut Nazar, sapaan akrab Nazaruddin, dirinya bakal merinci jumlah serta lokasi-lokasi penyerahan uang yang diterima oleh Cak Imin, Marwan, serta mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dari Permai Group.

"(Akan merinci) perannya Muhaimin, terima uang di mana, Marwan Jafar terima uang di mana, Sutan Bhatoegana terima uang di mana, dibagi-bagi ke teman-teman di Komisi VII, yang waktu itu sama Andi, sekarang Gubernur Riau," ungkap dia.

Suami Neneng Sri Wahyuni itu menekankan, pengungkapan para penerima fee proyek dari perusahaan miliknya yang berhasil menggarap proyek pemerintah ini semata-mata hanya untuk membantu KPK memberantas korupsi. 

"Yang penting bantu KPK, nanti untuk mengungkap kasus-kasus yang lain. Tentang uang-uang penerimaan dari Permai Gruop, yang diterima seperti yang saya bilang," tukas dia, seperti dilansir Okezone.

Nama, kedua politikus asal PKB itu bukan pertama kalinya disebut Nazar menerima 'uang haram' dari perusahaannya. Saat menjalani pemeriksaan di KPK pada Maret 2015, Nazar mengatakan bahwa Marwan menerima fee yang dibagikan Sekjen Partai Demokrat ketika itu, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

Sementara itu, nama Muhaimin alias Cak Imin mencuat disebut menerima fee oleh Nazar pada 6 Februari 2016 saat diperiksa di KPK. Uang dari Permai Group itu diberikan atas proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI). Pemberian uang dilakukan di rumah dinas Muhaimin.

Informasi pemberian uang ke Marwan diperkuat oleh mantan Manajer Marketing PT Permai Group, Mindo Rosalina Manulang. Dia mengatakan, sejumlah anggota DPR mendapatkan uang terima kasih karena telah meloloskan anggaran sejumlah proyek yang diusulkan atasannya, Nazaruddin.

Rosa mengatakan, salah satu anggota DPR yang menerima adalah Marwan Jafar saat masih menjadi Anggota Komisi V dari Fraksi PKB periode 2009-2014. Fee terkait proyek di Kementerian Perhubungan. Namun, Rosa enggan menjelaskan proyek apa yang dia maksud.

"Ada (fee untuk Marwan), tapi tidak lewat saya. Lewat kepala badan waktu itu," ujar Rosa kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Rabu 16 Desember 2015. (*)