Notification

×

Lagi, Satu Begal Bunuh Anak Mesuji Lampung Diringkus

29 May 2016 | 16:36 WIB Last Updated 2016-05-29T09:37:48Z
Ap (dalam mobil), tersangka kedua pembegal dan pembunuh anak SD di Mesuji, Lampung. (foto: radarlampung)

LAMPUNG - Setelah membekuk R (17) terduga begal sekaligus pembunuh Yoga (10) pelajar SD di Mesuji, Lampung, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Pematang, Mesuji kembali menangkap satu pelaku berinsial Ap, yang sempat buron, Sabtu (28/5/2016).

Tersangka diringkus di rumah kontrakannya, Sungai Sodong, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Ar berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, hingga petugas terpaksa menembak betis kaki kirinya.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dibekuknya tersangka R, yang lebih dulu diciduk tiga jam setelah penemuan mayat korban di kebun sawit Desa Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji, Jumat (27/5).

“Ya, tersangka sudah kita tangkap di kontrakannya. Sekarang dalam perjalanan ke Mesuji karena locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di Mesuji,” ujar nggota Polsek Simpang Pematang yang dihubungi pada Sabtu malam.

Keberhasilan itu tak lepas dari “nyanyian” tersangka R yang mengungkap identitas dua rekannya kepada polisi. Selain tersangka Ap, ada satu lagi tersangka yang masih buron yakni Ro, warga Desa Fajar Asri, Panca Jaya, Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Muji Sulihono menegaskan, pihaknya tak akan berhenti memburu tersangka hingga seluruhnya tertangkap. 

“Kami mohon doa dari masyarakat agar seluruh tersangka pembunuhan terhadap korban dapat diringkus,” ungkap Kapolsek, seperti dilansir Radarlampung.

Disodomi

Di hadapan polisi, tersangka R menceritakan kronologis pembunuhan terhadap korban. Sejak awal, dia dan dua rekannya memang sudah berencana mengincar sepeda motor baru Honda Beat milik korban, yang dibelikan orangtuanya.

Skenario untuk menjebak korban pun disusun. Tersangka R bertugas membujuk korban untuk ke luar rumah. 

“Saya meminta kepada korban untuk mengantar saya membeli pulsa,” ungkap tersangka yang memiliki postur tegap dengan warna kulit hitam ini.

Tak tahu dirinya tengah diperdaya, korban pamit pada kakeknya, Lasno dan mengatakan hendak main ke tempat kawannya, Suyoto. Sedangkan tersangka R menunggu agak jauh dari rumah korban di Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya.

Sesampainya di perkebunan sawit Desa Adi Luhur yang berbatasan dengan Desa Adi Mulyo, tersangka meminta korban menghentikan sepeda motor dengan alasan hendak buang air kecil.

Ketika itulah, dari balik pepohonan sawit, dua rekan tersangka Ap dan Ro muncul. Tanpa basa-basi, keduanya langsung menyerang korban. Mereka mencekik leher serta memukuli korban hingga bocah itu sekarat.

Kejinya, di saat nafas korban tinggal satu-satu, tersangka Ap menyodomi korban. Entah setan apa yang merasuk kepalanya. Dengan tenang dia melampiaskan nafsu binatangnya disaksikan kedua rekannya tersebut. (*)