Notification

×

Kajati Lampung dan Kajari Balam Dimutasi ke Kejaksaan Agung

30 May 2016 | 23:15 WIB Last Updated 2016-05-30T16:15:09Z
Suyadi (foto: tribunlampung)
LAMPUNG - Gerbong mutasi jabatan di Kejaksaan Agung RI bergerak. Kepala Kejaaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Suyadi dipromosikan menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelejen (Sesjam Intel) Kejaksaan Agung.

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Nomor : KEP - 410/A/JA/05/2016 tertanggal 27 mei 2016 yang ditandatangani Jaksa Agung HM Prasetyo.

Suyadi mengatakan, ia masuk dalam mutasi nasional jaksa seluruh indonesia. Tentunya dalam jabatan barunya di Kejagung diharapkan dapat juga amanah seperti di Kejati Lampung.

"Saya dipromosikan ke Sesjam Intel Kejagung menerima dengan senang hati keputusan mutasi nasional ini. Juga artinya mengemban amanah baru," ujar Kajati Lampung Suyadi di ruangannya, Senin (30/5/2016)

Suyadi menambahkan, posisi Kajati Lampung selanjutnya akan diduduki Safruddin dari jabatan sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) Jaksa Agung Muda Kejagung, seperti dilansir Tribunlampung.

Sementara, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Surat Nomor : KEP-IV-312-C/05/2016, Kajari Bandar Lampung (Balam) Widiantoro dimutasi sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat I Jamwas Kejagung.

Sementara posisinya digantikan oleh Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banda Aceh, Hentoro Cahyono.

"Mutasi nasional di Kejaksaan ini merupakan kebijakan kejagung. Sebab itu kita sebagai yang dipromosikan menerimanya dan akan melaksanakan tugas yang baru. Meskipun demikian, perkara dugaan korupsi yang nilainya besar seperti penyelidikan Flyover tetap berlanjut," jelas Kajari Bandar Lampung Widiantoro.(*)