Notification

×

DPRD: Soal Reklamasi, Pemkot Bandar Lampung Harus Cermat!

03 May 2016 | 11:12 WIB Last Updated 2016-05-03T04:14:15Z
Yuhadi. (ist)

BANDAR LAMPUNG –
DPRD Bandar Lampung menyikapi keluhan warga sekitar proyek reklamasi pantai di pesisir Teluk Lampung, kawasan Gunung Kunyit, Bumi Waras, yang terserang penyakit pernafasan, akibat debu tebal yang beterbangan dan keluhan para pedagang.

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Wahyu Lesmono menyarankan agar perusahaan yang menangani reklamasi betul-betul memperhatikan dampak lingkungan. Jangan sampai merugikan warga sekitar dan merusak ekosistem bahari. 

“Soal reklamasi ini juga pukulan buat kita. Seharusnya pemkot juga cermat. Jangan bukit habis, ekosistem rusak,” tukasnya, Senin (2/5/2016).

Pekan depan, para wakil rakyat itu akan kembali memanggil sejumlah perusahaan yang menangani proyek reklamasi pantai tersebut.

“Amdal (analisis masalah dampak lingkungan), DED (detail engineering design), dan izin lainnya belum jelas. Spesifikasi lahan yang direklamasinya juga tidak tahu. Makanya akan kita panggil perusahaan-perusahaan itu,” ujar anggota Komisi III DPRD lainnya, Yuhadi.

Masalah kepulan debu di sekitar area reklamasi yang jadi keluhan utama masyarakat di Gunung Kunyit. Namun dia meminta warga tidak khawatir karena akan segera ditindaklanjuti.

“Sudah ada aturannya dalam undang-undang. Seharusnya juga perusahaan memikirkan dampak bagi lingkungan. Setidaknya ada alat penyiram debu,” tukas Yuhadi.

Legislator dari fraksi partai Golkar ini menegaskan, pihaknya mendukung program reklamasi jika diperuntukkan bagi kemajuan daerah. Namun hal ini yang terjadi malah sebaliknya. 

“Bukit habis tapi bukti reklamasi nggak ada, sekarang debu numpuk hingga warga sesak napas dan pedagang kue basah gulung tikar. Jangan seenaknya kaum kapitalis mengambil lahan negara,” sergah Yuhadi, seperti dilansir Indopos.

Saat wartawan mencoba menemui Wali Kota Bandar Lampung periode 2000-2005 Suharto namun tidak bertemu. Sang penjaga rumah, Sultar, mengatakan jika Suharto itu tidak berada di rumah, yang berlokasi di Jalan Purnawirawan I, Labuhan Ratu.

Mantan wali kota berikutnya, Eddy Sutrisno, juga tak bisa ditemui. Menurut staf yang enggan disebutkan namanya, Eddy tidak berada di kantor karena sedang sakit. 

“Bapak nggak ke kantor. Silakan datang besok saja lagi,” saran pria itu. (*)