![]() |
| Tersangka saat ditangkap polisi (foto: lampost) |
BANDAR LAMPUNG - Dikeroyok karena berpacaran dengan adik salah satu pengeroyoknya, seorang pemuda di Bandar Lampung, Provinsi Lampung nekat. Hingga akhirnya kakak sang kekasih tewas ditujah dengan senjata tajam jenis badik.
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka Yunus alias Mansur (23) dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi sekitar pukul 20.00, Selasa (26/4/2016) lalu. Tersangka dibekuk di dekat tempat kejadian perkara (TKP) sesaat peristiwa pembunuhan terjadi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, menjelaskan peristiwa itu bermula saat tersangka berniat menjemput kekasihnya bernama Anjani warga Jalan P. Emir M Noor, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung untuk pergi ke pantai.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, menjelaskan peristiwa itu bermula saat tersangka berniat menjemput kekasihnya bernama Anjani warga Jalan P. Emir M Noor, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung untuk pergi ke pantai.
Tersangka yang sedang menunggu pacarnya itu, kemudian didatangi empat pria yang merupakan keluarga sang kekasih, Anjani.
"Diduga karena keluarganya tidak senang atas hubungan keduanya, keempat orang itu memukuli tersangka hingga terjatuh dari motor. Namun, saat itu tersangka mencabut senjata tajam yang ada di pinggangnya dan mengarahkan ke orang-orang yang memukulinya," kata Dery di Mapolresta, Minggu (1/5/2016).
Menurutnya, dari tiga orang yang terkena tusukan, menyebabkan seorang diantaranya meninggal dunia yaitu Dede Irawan alias Dery (30) yang merupakan kakak dari Anjani, sedangkan dua lainnya yaitu Deni dan Ical mengalami luka tusuk.
"Korban tewas setelah menjalani perawatan selama beberapa jam di rumah sakit, sedangkan dua orang lainnya menderita luka tusuk dibagian perutnya," ungkapnya.
"Diduga karena keluarganya tidak senang atas hubungan keduanya, keempat orang itu memukuli tersangka hingga terjatuh dari motor. Namun, saat itu tersangka mencabut senjata tajam yang ada di pinggangnya dan mengarahkan ke orang-orang yang memukulinya," kata Dery di Mapolresta, Minggu (1/5/2016).
Menurutnya, dari tiga orang yang terkena tusukan, menyebabkan seorang diantaranya meninggal dunia yaitu Dede Irawan alias Dery (30) yang merupakan kakak dari Anjani, sedangkan dua lainnya yaitu Deni dan Ical mengalami luka tusuk.
"Korban tewas setelah menjalani perawatan selama beberapa jam di rumah sakit, sedangkan dua orang lainnya menderita luka tusuk dibagian perutnya," ungkapnya.
"Dari tangan tersangka yang didapatkan di TKP, petugas menyita sajam jenis badik. Terhadap tersangka, petugas menjeratnya dengan Pasal 338 sub Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tambah Dery, seperti dilansir Lampost.
Dihadapan petugas, tersangka Yunus mengaku dirinya hanya membela diri saat keempat pria tersebut memukulinya. Tersangka membela diri dengan menusuk korban dengan badik hingga berkali.
"Saya itu mau ngajak temen pergi jalan-jalan ke pantai, dia minta tunggu di depan jalan, tetapi waktu saya nunggu datang empat orang dan memukul saya. Saya membela diri dengan mengeluarkan badik di pinggang dan saya tusuk orang yang memukuli saya," kata Yunus.
Usai menusuk perut korbannya, tersangka Yunus sempat berusaha untuk melarikan diri. Namun, karena tersangka terjatuh dan dikejar oleh massa, tersangka Yunus pun ditangkap warga sekitar. (*)
