LAMPUNG SELATAN - Ratusan warga Desa Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, berunjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Kamis (21/4/2016).
Warga berunjuk rasa terkait pembebasan lahan seluas delapan hektar untuk jalan tol trans Sumatera. Mereka membawa spanduk dengan tulisan kekecewaan mereka atas penyerobotan lahan seluas delapan hektar.
Diduga penyerobotan ditunggangi oknum BPN setempat yang menggandakan surat tanah warga, seperti dilansir Sindonews.
Warga batal mendapatkan uang ganti rugi karena tanahnya diklaim oleh orang bernama Gatot, dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan tahun 2014.
Warga mengancam akan menghentikan pembangunan jalan tol trans Sumatera jika hak mereka tidak dibayarkan.
Warga mengancam akan menghentikan pembangunan jalan tol trans Sumatera jika hak mereka tidak dibayarkan.
(*)
