Notification

×

Menteri Ferry: Pembebasan Tol Lampung Tinggal Penyelesaian Pembayaran

26 April 2016 | 21:11 WIB Last Updated 2016-04-26T14:11:42Z
Ferry Mursyidan Baldan

LAMPUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pembebasan lahan tol Trans-Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Provinsi Lampung sepanjang 140 kilometer, hanya tinggal menunggu tahap penyelesaian pembayaran.

"Pembebasan lahan tol Trans-Sumatera di Lampung sepanjang yang saya tahu sudah berjalan tinggal penyelesaian pembayaran," kata Ferry Mursyidan Baldan usai Seminar Nasional Membangun Indonesia dari Pinggiran bertajuk 'Transformasi Agraria dan Tata Ruang Untuk Membangun Desa' di Universitas Lampung (Unila), Selasa (26/4/2016).

Ia menyebutkan, segala urusan teknis yang menyangkut verifikasi, sertifikasi, ukuran, serta orang penerima pembayaran ganti rugi sudah jelas, tinggal menunggu tahapan pembayaran.

Sebelumnya, menurut Ferry, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan tol di Provinsi Lampung sebesar Rp1,2 triliun.

Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan pembangunan jalan tol Trans Sumatera khususnya di Sumatera Selatan dan Lampung hingga sekarang belum menmui masalah yang berarti.

Mengingat pembanguan jalan tol di dua provinsi itu, ditempuh sejak awal, artinya tim gabungan Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, pemerintah provinsi, BUMN, dan pihak lain telah berkoordinasi untuk percepatan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

"Proses pembangunannya berjalan sesuai jadwal," tambah politisi Partai NasDem tersebut, seperti dilansir Okezone.

Sementara itu, pengerjaan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di kawasan Desa Sabahbalau Lampung Selatan telah mencapai sekitar 8 kilometer.

"Kami telah menyelesaikan sekitar 7,9 km lebih atau hampir delapan kilometer jalan tol yang sudah selesai proses rigidnya atau dicor beton bagian atasnya," kata Kepala Logistik PT Waskita Karya, Sugiyono.

Pihaknya juga masih menunggu proses sanggahan untuk lahan di Desa Lematang Lampung Selatan sepanjang 2 kilometer untuk selanjutnya dikerjakan pembangunannya setelah ganti rugi lahan dibayarkan dan diserahkan ke PT Waskita Karya.

PT Waskita Karya masih menunggu proses tersebut untuk selanjutnya mengerjakan pembangunan jalan tol untuk ruas di Desa Lematang, Lampung Selatan, mengingat beberapa ruas jalan tol telah dikerjakan.

"Ada dua alat berat untuk rigid masih menganggur mengingat ganti rugi lahan di desa itu belum selesai," kata Sugiyono.

Ia menyebutkan, PT Waskita Karya selaku kontraktor pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung akan mempercepat pembangunan jalan bebas hambatan tersebut, jika proses yang berhubungan dengan lahan itu telah selesai dan diserahkan ke PT Waskita Karya.

Berdasakan informasi, lanjutnya, lahan untuk pembangunan jalan tol itu diperkirakan akan selesai proses ganti ruginya pada Mei 2016. (*)